Jadi Pengedar Sabu, Ketua RT di Senen Ditangkap Polisi saat Transaksi
Senin, 12 Juni 2023 - 20:15 WIB
loading...
Ketua RT 15/ RW 06, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Satuan Narkoba Polsek Johar Baru setelah ketahuan mengedarkan sabu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bukannya jadi contoh yang baik buat warga, Ketua RT 15/ RW 06, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, malah terlibat narkoba . Ia ditangkap Satuan Narkoba Polsek Johar Baru setelah ketahuan mengedarkan sabu.
"Ada oknum Ketua RT di RW 06, Kelurahan Bungur dengan inisial EM yang kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Senin (12/6/2023).
EM ditangkap bersama dua pemakai berinisial AS dan IS saat hendak transaksi. Menurut Komarudin, pengungkapan kasus narkoba itu bermula dari laporan masyarakat.
Baca Juga: 2 Wanita Aceh Tertangkap Selundupkan 2,5 Kg Sabu Dari Malaysia ke Batam
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamakan barang bukti sabu seberat 4,04 gram dari tangan EM. "Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," katanya.
"Ada oknum Ketua RT di RW 06, Kelurahan Bungur dengan inisial EM yang kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Senin (12/6/2023).
EM ditangkap bersama dua pemakai berinisial AS dan IS saat hendak transaksi. Menurut Komarudin, pengungkapan kasus narkoba itu bermula dari laporan masyarakat.
Baca Juga: 2 Wanita Aceh Tertangkap Selundupkan 2,5 Kg Sabu Dari Malaysia ke Batam
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamakan barang bukti sabu seberat 4,04 gram dari tangan EM. "Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," katanya.
Lihat Juga :