Ribuan Materai Palsu Beredar Luas di Jabodetabek

Senin, 12 Juni 2023 - 19:40 WIB
loading...
A A A
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 25 Undang-Undang (UU) RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai, dan atau Pasal 257 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

Fungsi dan Kegunaan Materai

Keberadaan materai sangat diperlukan karena sebagai syarat wajib untuk dokumen-dokumen penting. Selain itu, berdasarkan Pasal 3 Ayat (2) Huruf e UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, meterai memiliki fungsi utama sebagai pemungutan pajak atas suatu dokumen.

Bea materai menjadi salah satu cara pemerintah mengumpulkan dana dari masyarakat. Tarif bea meterai saat ini menurut UU Bea Materai Tahun 2020, yakni sebesar Rp10.000.

Materai penting untuk dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Pada Pasal 3 Ayat (2) UU Bea Materai Tahun 200, terdapat beberapa jenis dokumen yang wajib menggunakan materai, yakni sebagai Berikut:

1. Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis beserta rangkapnya.
2. Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya.
3. Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya.
4. Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun.
5. Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka dengan nama dan dalam bentuk apa pun.
6. Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang.
7. Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000 yang menyebutkan penerimaan uang atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan.
8. Dokumen lain yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! Muller Bersaudara...
Tok! Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lahan Dago Elos
Tampang Muller Bersaudara...
Tampang Muller Bersaudara Tersangka Pemalsu Akta Tanah Dago Elos Bandung
Pemalsu Kartu Lintas...
Pemalsu Kartu Lintas Batas Papua Nugini Ditangkap di Jayapura
Sindikat Pemalsuan Meterai...
Sindikat Pemalsuan Meterai Terbongkar, Ini Cara Bedakan Meterai Asli dan Palsu
Polisi Fasilitasi Pemulangan...
Polisi Fasilitasi Pemulangan Ratusan Mahasiswa Peserta Kongres HMI dari Pelabuhan Tanjung Priok
Kapolres Wilayah Hukum...
Kapolres Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Bermarga Batak Siapa Saja? Berikut Profilnya
Curhat Bersama Polwan,...
Curhat Bersama Polwan, Ini Pesan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok kepada Warga
Edarkan Obat Keras Ilegal...
Edarkan Obat Keras Ilegal di Kelapa Gading, Pengusaha Ini Ditangkap Polisi
Demi Uang, Pemuda Sunter...
Demi Uang, Pemuda Sunter Nekat Jual Wanita Open BO di Facebook
Rekomendasi
Ratu Elizabeth II Awalnya...
Ratu Elizabeth II Awalnya Ingin Menikahkan Putri Diana dengan Pangeran Andrew
5 Skenario Timnas Indonesia...
5 Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Rusia: Kehadiran Tentara...
Rusia: Kehadiran Tentara NATO di Ukraina Berarti Perang Habis-habisan
Berita Terkini
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
2 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
2 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
3 jam yang lalu
Pengaruh Candu Merasuki...
Pengaruh Candu Merasuki Pasukan Pangeran Diponegoro saat Perang Jawa
3 jam yang lalu
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
11 jam yang lalu
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
11 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved