Ribuan Materai Palsu Beredar Luas di Jabodetabek

Senin, 12 Juni 2023 - 19:40 WIB
loading...
A A A
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 25 Undang-Undang (UU) RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai, dan atau Pasal 257 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

Fungsi dan Kegunaan Materai

Keberadaan materai sangat diperlukan karena sebagai syarat wajib untuk dokumen-dokumen penting. Selain itu, berdasarkan Pasal 3 Ayat (2) Huruf e UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, meterai memiliki fungsi utama sebagai pemungutan pajak atas suatu dokumen.

Bea materai menjadi salah satu cara pemerintah mengumpulkan dana dari masyarakat. Tarif bea meterai saat ini menurut UU Bea Materai Tahun 2020, yakni sebesar Rp10.000.

Materai penting untuk dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Pada Pasal 3 Ayat (2) UU Bea Materai Tahun 200, terdapat beberapa jenis dokumen yang wajib menggunakan materai, yakni sebagai Berikut:

1. Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis beserta rangkapnya.
2. Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya.
3. Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya.
4. Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun.
5. Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka dengan nama dan dalam bentuk apa pun.
6. Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang.
7. Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000 yang menyebutkan penerimaan uang atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan.
8. Dokumen lain yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! Muller Bersaudara...
Tok! Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lahan Dago Elos
Tampang Muller Bersaudara...
Tampang Muller Bersaudara Tersangka Pemalsu Akta Tanah Dago Elos Bandung
Pemalsu Kartu Lintas...
Pemalsu Kartu Lintas Batas Papua Nugini Ditangkap di Jayapura
Sindikat Pemalsuan Meterai...
Sindikat Pemalsuan Meterai Terbongkar, Ini Cara Bedakan Meterai Asli dan Palsu
Polisi Fasilitasi Pemulangan...
Polisi Fasilitasi Pemulangan Ratusan Mahasiswa Peserta Kongres HMI dari Pelabuhan Tanjung Priok
Kapolres Wilayah Hukum...
Kapolres Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Bermarga Batak Siapa Saja? Berikut Profilnya
Curhat Bersama Polwan,...
Curhat Bersama Polwan, Ini Pesan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok kepada Warga
Edarkan Obat Keras Ilegal...
Edarkan Obat Keras Ilegal di Kelapa Gading, Pengusaha Ini Ditangkap Polisi
Demi Uang, Pemuda Sunter...
Demi Uang, Pemuda Sunter Nekat Jual Wanita Open BO di Facebook
Rekomendasi
Prabowo Diharapkan Jadi...
Prabowo Diharapkan Jadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia
30 Negara Siap Bergabung...
30 Negara Siap Bergabung Dalam Koalisi Ukraina, tapi Kenapa Rusia Tak Akan Gentar?
Agensi Kim Soo Hyun...
Agensi Kim Soo Hyun 2 Kali Ancam Kim Sae Ron, Netizen Bingung soal Ganti Rugi Queen Of Tears
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Herry...
Profil Irjen Pol Herry Heryawan, Pati Bintang Dua Polri yang Baru Dilantik Jadi Kapolda Riau
2 jam yang lalu
Harlah PP IPNU Ke-71...
Harlah PP IPNU Ke-71 Dukung Pengembangan Generasi Muda Muslim yang Kritis dan Berwawasan Luas
5 jam yang lalu
3 Polisi Tewas Tertembak...
3 Polisi Tewas Tertembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan
6 jam yang lalu
Anggota Dewan Partai...
Anggota Dewan Partai Perindo Serap Aspirasi Warga Donggala, UMKM hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
7 jam yang lalu
Pramono Anung Bakal...
Pramono Anung Bakal Punya Staf Khusus, Yustinus Prastowo, Chico Hakim, hingga Firdaus Ali
8 jam yang lalu
Pramono Anung Akhirnya...
Pramono Anung Akhirnya Mau Tempati Rumah Dinas, Ternyata Ini Alasannya
8 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved