Kanwil Kemenag NTB: Media Sosial Tingkatkan Kesempatan Belajar di Dunia Islam
Senin, 12 Juni 2023 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
”Hak asasi manusia menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. Tapi juga ada tanggung jawab menjaga hak-hak atau reputasi orang lain, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik,” tandas Sirojudin.
Influencer Tya Yustia menyampaikan, apa pun aktivitas yang dilakukan di media digital, pengguna hendaknya selalu memperhatikan dan menjaga keamanan data digital. Cara menjaga keamanan digital, yakni dengan cara rutin melakukan back up data dan menyimpannya secara offline.
”Selain itu, browsing dengan aman, mengatur password yang kuat, aktifkan autentikasi, periksa koneksi, mengenkripsi aset digital, tidak sembarangan mengklik tautan melalui email, pasang antivirus, rutin memperbarui sistem/aplikasi, dan aktifkan semua fitur notifikasi email,” urainya.
Influencer Tya Yustia menyampaikan, apa pun aktivitas yang dilakukan di media digital, pengguna hendaknya selalu memperhatikan dan menjaga keamanan data digital. Cara menjaga keamanan digital, yakni dengan cara rutin melakukan back up data dan menyimpannya secara offline.
”Selain itu, browsing dengan aman, mengatur password yang kuat, aktifkan autentikasi, periksa koneksi, mengenkripsi aset digital, tidak sembarangan mengklik tautan melalui email, pasang antivirus, rutin memperbarui sistem/aplikasi, dan aktifkan semua fitur notifikasi email,” urainya.
(don)
Lihat Juga :