Beraliran Listrik Tinggi, Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Masuk Jalur KCJB
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di area jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini seluruh jaringan OCS KCJB telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV.
"Masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi," ucap Ibrahim, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Ini Tampang Pembunuh Wanita Dalam Karung di Bandung yang Ditangkap saat Kabur ke Pelembang
Selain itu, Polda Jabar juga melarang keras anak-anak bermain layang-layang di dekat jalur KCJB. Sebab menurutnya, hal itu dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat.
"Diimbau kepada pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," ungkapnya.
"Serta menghimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB," tambahnya.
Selain sosialiasi, kata Ibrahim, pihaknya juga melakukan pengamanan Testing dan Commissioning proyek KCJB. Kekuatan pengamanan tersebut sebanyak 245 personel, terdiri dari Polrestabes Bandung 53 personel, Polresta Bandung 40 personel, Polres Cimahi 39 personel, Purwakarta 53 dan Polres Karawang sebanyak 60 personel.
"Dengan jumlah titik rawan yang ada di wilayah Hukum Polda Jabar sebanyak 64 titik," ujarnya.
Menurut Ibrahim, pengamanan di area proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya.
"Anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan selebaran, poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena akan dijerat pidana," tegasnya.
Pihaknya juga mengingatkan, pihak keamanan yang berjaga di area KCJB untuk memperketat pengawasan.
"Agar security lebih ketat dan selektif dimana yang bukan merupakan pekerja ataupun otoritas proyek tidak dapat masuk dengan sembarangan," tandasnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini seluruh jaringan OCS KCJB telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV.
"Masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi," ucap Ibrahim, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Ini Tampang Pembunuh Wanita Dalam Karung di Bandung yang Ditangkap saat Kabur ke Pelembang
Selain itu, Polda Jabar juga melarang keras anak-anak bermain layang-layang di dekat jalur KCJB. Sebab menurutnya, hal itu dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat.
"Diimbau kepada pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," ungkapnya.
"Serta menghimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB," tambahnya.
Selain sosialiasi, kata Ibrahim, pihaknya juga melakukan pengamanan Testing dan Commissioning proyek KCJB. Kekuatan pengamanan tersebut sebanyak 245 personel, terdiri dari Polrestabes Bandung 53 personel, Polresta Bandung 40 personel, Polres Cimahi 39 personel, Purwakarta 53 dan Polres Karawang sebanyak 60 personel.
"Dengan jumlah titik rawan yang ada di wilayah Hukum Polda Jabar sebanyak 64 titik," ujarnya.
Menurut Ibrahim, pengamanan di area proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya.
"Anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan selebaran, poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena akan dijerat pidana," tegasnya.
Pihaknya juga mengingatkan, pihak keamanan yang berjaga di area KCJB untuk memperketat pengawasan.
"Agar security lebih ketat dan selektif dimana yang bukan merupakan pekerja ataupun otoritas proyek tidak dapat masuk dengan sembarangan," tandasnya.
(msd)