2 Polisi Ditikam OTK di Kendari Gara-gara Teman Wanita, Ini Penjelasan Polda Sultra

Senin, 12 Juni 2023 - 02:28 WIB
loading...
2 Polisi Ditikam OTK di Kendari Gara-gara Teman Wanita, Ini Penjelasan Polda Sultra
Anggota polisi yang menjadi korban penikaman dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Foto/MPI/Mukhtaruddin
A A A
KENDARI - Dua anggota polisi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK). Penikaman dan penganiayaan terhadap anggota polisi tersebut, terjadi pada Minggu (11/6/2023).



Anggota polisi yang menjadi korban penikaman dan penganiayaan tersebut, diketahui berinisial Bripda YM, dan Bripda AF. Kedua polisi itu dianiaya dan ditikam di sekitar parkiran Hotel Wixel di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.



Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Ferry Walintukan menjelaskan, penikaman itu terjadi saat rekan korban berinisial E mengajak kedua korban nongkrong di sekitar Hotel Wixel Kendari, pada Sabtu (10/6/2023) malam.



Ferry melanjutkan, saat mereka nongkrong hingga dini hari, teman wanita E diganggu oleh seseorang OTK sehingga terjadi cekcok. Bripda YM dan Bripda AF yang mengetahui ada keributan tersebut, langsung menghampiri dan berniat melerai.

Namun saat melerai, tiba-tiba OTK tersebut justru menikam Bripda YM, dan Bripda AF hingga membuat keduanya terluka. "Anggota ini hendak pulang usai nonton bola. Tahu-tahu teman wanita E diganggu OTK, akhirnya ribut. Anggota datang, tahu-tahu ditikam," ujar Ferry.



Setelah menikam dua polisi, OTK tersebut melarikan diri sementara rekan korban E melaporkan kejadian itu di Polda Sultra. Hingga saat ini belum diketahui pasti identitas pelaku penikaman. "Sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sultra oleh E. Saat ini pelaku masih dalam pencarian," ungkapnya.

Akibat penganiayaan dan penikaman itu, kedua korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. "Kondisinya stabil. Lagi diopname karena ada luka jahitan, satu korban di tangan, satu lagi di perut," ujar Ferry.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)