Kesenian Kuda Renggong Terancam Punah, DPRD Jabar Minta Pemprov Dorong Upaya Pelestarian
Minggu, 11 Juni 2023 - 15:35 WIB
loading...
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan. (Ist)
A
A
A
BANDUNG - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melestarikan warisan budaya tak benda kesenian kuda renggong yang terancam punah.
“Kami mendorong pemerintah untuk melestarikan kesenian kuda renggong. Kuda renggong merupakan warisan budaya tak benda asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang harus dipertahankan. Kesenian kuda renggong ini hanya ada di Jawa Barat, tidak ada di provinsi atau negara lain,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan.
Salah satu cara melestarikannya, kata Memo, mendorong Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Sumedang rutin menggelar festival budaya yang salah satunya menghadirkan kesenian kuda renggong. Atau sering melibatkan atau memunculkan kesenian kuda renggong dalam berbagai kegiatan.
Kemudian, Komisi V DPRD Jawa Barat pun mendorong Pemprov Jabar khususnya Pemkab Sumedang melakukan pembinaan terhadap pelaku kesenian kuda renggong dalam rangka pengembangan dan pelestarian.
Selain itu, mendorong Pemprov Jabar memberikan dukungan, perhatian terhadap para pelaku kesenian kuda renggong yang ada di Jawa Barat melalui bantuan hibah. “Pemerintah punya kewajiban untuk melestarikan warisan budaya tak benda salah satunya kesenian kuda renggong dengan berbagai upaya,” ucap dia.
Mengingat penerima bantuan hibah Pemprov Jabar harus berbadan hukum, pihaknya mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol hingga Kementerian Hukum dan Ham.
Setelah terdaftar, Komisi V DPRD Jawa Barat bisa mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat mendapatkan bantuan hibah dari Pemprov Jabar. Bantuan pendanaan diharapkan bisa membantu pengembangan organisasi, dalam hal ini Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat.
“Kami mendorong pemerintah untuk melestarikan kesenian kuda renggong. Kuda renggong merupakan warisan budaya tak benda asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang harus dipertahankan. Kesenian kuda renggong ini hanya ada di Jawa Barat, tidak ada di provinsi atau negara lain,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan.
Salah satu cara melestarikannya, kata Memo, mendorong Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Sumedang rutin menggelar festival budaya yang salah satunya menghadirkan kesenian kuda renggong. Atau sering melibatkan atau memunculkan kesenian kuda renggong dalam berbagai kegiatan.
Kemudian, Komisi V DPRD Jawa Barat pun mendorong Pemprov Jabar khususnya Pemkab Sumedang melakukan pembinaan terhadap pelaku kesenian kuda renggong dalam rangka pengembangan dan pelestarian.
Selain itu, mendorong Pemprov Jabar memberikan dukungan, perhatian terhadap para pelaku kesenian kuda renggong yang ada di Jawa Barat melalui bantuan hibah. “Pemerintah punya kewajiban untuk melestarikan warisan budaya tak benda salah satunya kesenian kuda renggong dengan berbagai upaya,” ucap dia.
Mengingat penerima bantuan hibah Pemprov Jabar harus berbadan hukum, pihaknya mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol hingga Kementerian Hukum dan Ham.
Setelah terdaftar, Komisi V DPRD Jawa Barat bisa mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat mendapatkan bantuan hibah dari Pemprov Jabar. Bantuan pendanaan diharapkan bisa membantu pengembangan organisasi, dalam hal ini Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat.
Lihat Juga :