Diringkus Polisi saat Transaksi, 2 Bandar Narkoba di Tulang Bawang Terancam Hukuman Mati
Minggu, 11 Juni 2023 - 12:23 WIB
loading...
Dua bandar sabu diringkus Satres Narkoba Polres Tulang Bawang saat bertransaksi, Rabu (7/6/2023) lalu. (Ist)
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Dua bandar sabu diringkus Satres Narkoba Polres Tulang Bawang saat bertransaksi, Rabu (7/6/2023) lalu. Kedua pelaku yakni BS (53), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, dan RN (29) warga Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Hari Rabu (7/6), sekitar pukul 14.00 WIB petugas kami menangkap dua orang bandar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi di Lingkungan Menggala, Kelurahan Menggala Kota," ujar Kasat Resnarkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, Minggu (11/6).
Aris melanjutkan, dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 7 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,93 gram, bungkus plastik yang berisi beberapa plastik klip kosong.
Kemudian petugas juga mengamankan dompet warna cokelat, dua buah kaca pyrex, tiga unit handphone, uang tunai Rp380 ribu, senjata tajam (sajam) jenis pisau, dan dua lembar lakban warna hitam serta cokelat untuk membungkus sabu.
Menurut Aris, penangkapan dua bandar narkotika jenis sabu ini berawal dari informasi adanya transaksi jenis sabu yang sedang berlangsung di wilayah Menggala.
"Hari Rabu (7/6), sekitar pukul 14.00 WIB petugas kami menangkap dua orang bandar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi di Lingkungan Menggala, Kelurahan Menggala Kota," ujar Kasat Resnarkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, Minggu (11/6).
Aris melanjutkan, dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 7 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,93 gram, bungkus plastik yang berisi beberapa plastik klip kosong.
Kemudian petugas juga mengamankan dompet warna cokelat, dua buah kaca pyrex, tiga unit handphone, uang tunai Rp380 ribu, senjata tajam (sajam) jenis pisau, dan dua lembar lakban warna hitam serta cokelat untuk membungkus sabu.
Menurut Aris, penangkapan dua bandar narkotika jenis sabu ini berawal dari informasi adanya transaksi jenis sabu yang sedang berlangsung di wilayah Menggala.
Lihat Juga :