Curhatan Bripka Andry Darma soal Uang Setoran Rp650 Berujung Penahanan Kompol Petrus dan 7 Polisi
Jum'at, 09 Juni 2023 - 20:31 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Kombes Johanes Setiwam dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian menjelaskan penahanan delapan polisi terkait kasus Bripka Andry Darma. Foto/MPI/Banda Harudin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau melakukan penahanan terhadap delapan polisi. Penahanan ini dilakukan usai seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Setiawan mengaku menyetor uang Rp650 juta ke mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir.
![Curhatan Bripka Andry Darma soal Uang Setoran Rp650 Berujung Penahanan Kompol Petrus dan 7 Polisi]()
Bripka Andry Darma Setiawan mengaku menyetor uang Rp650 juta ke mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir. Foto/Ist
Mereka yang ditahan adalah mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir, Kompol P (Petrus) dan tujuh mantan anggota polisi yang saat kejadian semua masih berdinas di Brimob Rokan Hilir.
Baca juga: Heboh Bripka Andry Darma Ngaku Setor ke Komandan Rp650 Juta, Terungkap Sudah Mangkir Dinas 57 Hari
Ketujuh anggotanya itu juga diduga juga memberi setoran untuk Kompol P untuk bisa dinas luar.

Bripka Andry Darma Setiawan mengaku menyetor uang Rp650 juta ke mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir. Foto/Ist
Mereka yang ditahan adalah mantan Komandan Batalyon Brimob, B Rokan Hilir, Kompol P (Petrus) dan tujuh mantan anggota polisi yang saat kejadian semua masih berdinas di Brimob Rokan Hilir.
Baca juga: Heboh Bripka Andry Darma Ngaku Setor ke Komandan Rp650 Juta, Terungkap Sudah Mangkir Dinas 57 Hari
Ketujuh anggotanya itu juga diduga juga memberi setoran untuk Kompol P untuk bisa dinas luar.
Lihat Juga :