Ini Peran 4 Tersangka Perdagangan Orang yang Diamankan Polda Lampung
Jum'at, 09 Juni 2023 - 03:05 WIB
loading...
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung. Foto: MPI/Ira Widyanti
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Empat orang tersangka tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal jaringan Timur Tengah telah ditangkap. Mereka memiliki peran berbeda-beda.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah
Menurut Reynold, tersangka DW (29) merupakan pelaku utama yang memperkerjakan tiga tersangka lainnya yakni IT (26), AR (50) dan AL (31).
"Tersangka IT dan AR ini perekrut atau pencari calon tenaga kerjanya, sementara AL ini yang nanti mengurusi mereka (calon pekerja)," ujarnya.
Reynold menuturkan, empat pelaku yang ditangkap ini memiliki peran sebagai otak jaringan hingga perekrutan. Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi, Jawa Barat, IT warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah
Menurut Reynold, tersangka DW (29) merupakan pelaku utama yang memperkerjakan tiga tersangka lainnya yakni IT (26), AR (50) dan AL (31).
"Tersangka IT dan AR ini perekrut atau pencari calon tenaga kerjanya, sementara AL ini yang nanti mengurusi mereka (calon pekerja)," ujarnya.
Reynold menuturkan, empat pelaku yang ditangkap ini memiliki peran sebagai otak jaringan hingga perekrutan. Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi, Jawa Barat, IT warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.
Lihat Juga :