Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah
Kamis, 08 Juni 2023 - 16:00 WIB
loading...
Polda Lampung menangkap empat orang pelaku penyalur TKI ilegal. Para TKI ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut hendak dikirim ke Timur Tengah. (Ist)
A
A
A
LAMPUNG - Polda Lampung menangkap empat orang pelaku penyalur TKI ilegal. Para TKI ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut hendak dikirim ke Timur Tengah.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keempat pelaku yang terdiri dari dua pria dan dua wanita itu ditangkap usai penyidik mendalami keterangan dari para korban.
"Ada empat pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka kami tangkap di salah satu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Rajabasa Kota Bandarlampung," ujar Helmy, Kamis (8/6/2023).
Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi Timur, Jawa Barat, IR warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.
Dijelaskan Helmy, terungkapnya kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada salah satu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keempat pelaku yang terdiri dari dua pria dan dua wanita itu ditangkap usai penyidik mendalami keterangan dari para korban.
"Ada empat pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka kami tangkap di salah satu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Rajabasa Kota Bandarlampung," ujar Helmy, Kamis (8/6/2023).
Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi Timur, Jawa Barat, IR warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.
Dijelaskan Helmy, terungkapnya kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada salah satu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Lihat Juga :