Pelaku Perdagangan Orang Modus Penyalur Tenaga Kerja di Garut Bakal Dihukum Berat
Kamis, 08 Juni 2023 - 12:48 WIB
loading...
A
A
A
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang berniat untuk bekerja ke luar negeri untuk lebih selektif dalam memilih perusahaan penyalur tenaga kerja. Cara aman sebelum bekerja ke luar negeri adalah dengan berkonsultasi pada instansi pemerintah terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut.
"Jangan takut atau ragu untuk melapor jika menemukan kasus atau pelaku penjualan orang. Kami akan jerat mereka dengan hukuman yang setimpal akibat kejahatan yang telah mereka lakukan," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (7/6/2023) malam polisi menggerebek perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal di dua tempat berbeda. Penggerebekan dilakukan di Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan.
Sebanyak 14 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Dari 14 orang yang diamankan, dua diantaranya merupakan pengelola perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal.
Baca: Pemprov Jabar Prediksi Idul Adha 2023 Butuh 260 Ribu Hewan Kurban.
"Jangan takut atau ragu untuk melapor jika menemukan kasus atau pelaku penjualan orang. Kami akan jerat mereka dengan hukuman yang setimpal akibat kejahatan yang telah mereka lakukan," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (7/6/2023) malam polisi menggerebek perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal di dua tempat berbeda. Penggerebekan dilakukan di Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan.
Sebanyak 14 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Dari 14 orang yang diamankan, dua diantaranya merupakan pengelola perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal.
Baca: Pemprov Jabar Prediksi Idul Adha 2023 Butuh 260 Ribu Hewan Kurban.
Lihat Juga :