Diambil Alih, Pemkot Bakal Menyegel Kebun Binatang Bandung

Kamis, 08 Juni 2023 - 11:39 WIB
loading...
Diambil Alih, Pemkot Bakal Menyegel Kebun Binatang Bandung
Pemkot Bandung akan mengambil alih dan menyegel lahan Kebun Binatang Bandung yang saat ini dikelola oleh Yayasan Margasatwa Tamansari. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung yang saat ini dikelola oleh Yayasan Margasatwa Tamansari. Pemkot mengaku dalam waktu dekat akan menyegel Kebun Binatang Bandung.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektare tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.


"Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang," kata Agus Slamet dalam keterangan resminya, Kamis (8/6/2023).

Diketahui, Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Selain itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.



"Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," ujar Agus.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2041 seconds (0.1#10.140)