Embat Sepeda Angin, Warga Surabaya Dijebloskan Tahanan
Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu pelaku bertugas sebagai eksekutor. Seorang lagi menjaga di pintu pagar sambil mengawasi situasi. Pelaku berhasil membawa sepeda angin.
(Baca juga: Asyik Main Handphone Dekat Rel, Kernet Truk Tewas Ditabrak Kereta Sri Tanjung )
Sampai di pagar rumah, korban memergoki dan berteriak maling. Seorang pelaku berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor. Sedangkan Pramudia tertinggal di lokasi. "Dia ditangkap oleh korban dan diamankan oleh warga setempat," kata Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin.
Dia menyampaikan, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Untungnya, petugas cepat datang ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. "Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP," ungkapnya.
Selain menangkap seorang tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu sepeda Polygon dan sepeda motor Vario. "Kami masih kembangkan kasus penurian ini. Mencari pelaku yang kabur," pungkasnya.
(Baca juga: Asyik Main Handphone Dekat Rel, Kernet Truk Tewas Ditabrak Kereta Sri Tanjung )
Sampai di pagar rumah, korban memergoki dan berteriak maling. Seorang pelaku berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor. Sedangkan Pramudia tertinggal di lokasi. "Dia ditangkap oleh korban dan diamankan oleh warga setempat," kata Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin.
Dia menyampaikan, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Untungnya, petugas cepat datang ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. "Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP," ungkapnya.
Selain menangkap seorang tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu sepeda Polygon dan sepeda motor Vario. "Kami masih kembangkan kasus penurian ini. Mencari pelaku yang kabur," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :