Keluarga Bersyukur RPA Perindo Kawal Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan di Bandung

Rabu, 07 Juni 2023 - 19:52 WIB
loading...
Keluarga Bersyukur RPA Perindo Kawal Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan di Bandung
Perwakilan keluarga yang juga kakak korban, Dedi Junaedi. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Keluarga disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil dan melahirkan di Bandung bersyukur mendapat pendampingan dari Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Terlebih, RPA Perindo ikut mengawal kasus ini sejak dilaporkan keluarga korban ke Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu.



"Alhamdulillah pendampingan dari RPA Perindo, saya mengucapkan beribu-ribu terima kasih untuk pendampingannya. Saya sangat terbantu," kata perwakilan keluarga yang juga kakak korban, Dedi Junaedi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023).

Dedi menjelaskan, kehadirannya ke Polda Jabar terkait pemanggilan sang adik yang juga korban untuk dimintai keterangan. Kapasitas adiknya dalam panggilan itu adalah sebagai saksi.

"Berita acaranya tambahan data untuk korban karena ada kesalahan dari identitas, terus ada pemeriksaan juga dari orangtua korban," ujarnya.

Menurutnya, selama pemeriksaan berjalan cukup lancar. Tidak ada tambahan berkas atau keterangan lain yang diperlukan.


"Semoga pelaku segera ditangkap sesuai UU yang berlaku di Indonesia," tegasnya.

Dikatakan Dedi, pihaknya hanya mengikuti arahan Polda Jabar dalam pengungkapan kasus yang menimpa adiknya itu. Dirinya ingin mencari jalan terbaik agar sang adik segera mendapat keadilan.

"Terus berjalan, yang penting pelaku dapat ditangkap. Alhamdulillah Polda juga sangat membantu dalam hal penyidikan ini. Saya juga sangat berterima kasih terhadap Polda Jabar," ucapnya.



Sebelumnya diberitakan, RPA Perindo sudah melakukan pendampingan korban untuk audiensi dengan Polda Jabar sebanyak dua kali.

Audiensi dengan Kepala Subdit IV Direktoral kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang tersebut terjadi pada Rabu (31/5/2023).

Dalam audiensi pertama atau sepekan sebelumnya, Kamis (25/5/2023), RPA Perindo juga ditemui oleh AKBP Adanan Mangopang.

Selain itu, audiensi juga dilakukan RPA Perindo dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 54, Kota Bandung, Jumat (26/5/2023).

Ketika itu, Tim RPA Perindo diterima oleh dua jaksa yang menangani kasus tersebut yaitu Fitri Lestari dan Katerina Marlina. Turut hadir dalam audiensi adalah Kasi Kambegtikun dan TPVL Kejati Jabar, Fino dan Kepala Seksi Oharda Tindak Pidana Umum Kejati Jabar, Guntur Wibowo.

Untuk diketahui, RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi seksual yang menimpa warga Parakan Saat, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung itu.

Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Perindo Jabar di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023) lalu.

Korban datang bersama keluarganya dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung John Binsar Simalango, dan lainnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1617 seconds (0.1#10.140)