RPA Partai Perindo Berikan Trauma Healing 2 Bocah Korban Pencabulan di Cilincing
Rabu, 07 Juni 2023 - 16:12 WIB
loading...
A
A
A
Jeannie menuturkan, Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan hak anak dan perempuan telah menyosialisasikan UU Perlindungan Perempuan dan Anak yang dilakukan calon legislatif di daerah pemilihan.
Baca: Terdakwa Pencabulan di Cilincing Dituntut 8 Tahun Penjara, Keluarga Korban Mengaku Puas
"Kami akan turun melakukan sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak sehingga masyarakat itu dapat memahami bahwa ada UU yang melindungi perempuan dan anak. Jadi, mereka tidak usah malu dan takut untuk melapor ke RPA dan sekali lagi kami mendampingi itu gratis sampai tuntas kasusnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar agenda vonis terhadap terdakwa Dedimus Herewila (51) yang telah terbukti mencabuli dua bocah di wilayah Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (5/6/2023).
Dalam sidang yang digelar secara terbuka, Majelis hakim memvonis terdakwa hukuman 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan restitusi UU TPKS yang juga masuk dalam putusan majelis yaitu harus membayar ganti rugi tiap anak Rp20 juta.
Baca: Terdakwa Pencabulan di Cilincing Dituntut 8 Tahun Penjara, Keluarga Korban Mengaku Puas
"Kami akan turun melakukan sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak sehingga masyarakat itu dapat memahami bahwa ada UU yang melindungi perempuan dan anak. Jadi, mereka tidak usah malu dan takut untuk melapor ke RPA dan sekali lagi kami mendampingi itu gratis sampai tuntas kasusnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar agenda vonis terhadap terdakwa Dedimus Herewila (51) yang telah terbukti mencabuli dua bocah di wilayah Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (5/6/2023).
Dalam sidang yang digelar secara terbuka, Majelis hakim memvonis terdakwa hukuman 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan restitusi UU TPKS yang juga masuk dalam putusan majelis yaitu harus membayar ganti rugi tiap anak Rp20 juta.
(hab)
Lihat Juga :