RPA Partai Perindo Berikan Trauma Healing 2 Bocah Korban Pencabulan di Cilincing

Rabu, 07 Juni 2023 - 16:12 WIB
loading...
RPA Partai Perindo Berikan...
DPP RPA Partai Perindo melakukan kunjungan ke rumah dua bocah korban pencabulan yang dilakukan Dedimus Herewila (51) di Cilincing, Jakarta Utara. Foto/MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan kunjungan ke rumah dua bocah korban pencabulan yang dilakukan Dedimus Herewila (51) di Cilincing, Jakarta Utara. Kunjungan ini sebagai salah satu upaya pendampingan yang dilakukan RPA Perindo terhadap korban untuk mendapatkan pemulihan.

"Jadi sesuai dengan harapan dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bahwa RPA Perindo didalam mendampingi harus membawa nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai moralitas dan bagaimana juga dapat memulihkan korban," ungkap Ketua DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina pada Rabu (7/6/2023).

"Jadi yang kami lakukan saat ini adalah trauma healing. Bagaimana membuat korban bergembira dan juga tali asih dari kami untuk keluarga korban memberikan bantuan moril supaya meraka tetap semangat mendampingi anak-anaknya," sambungnya.

Jeannie mengatakan, upaya trauma healing ini dilakukan setelah pendampingan di pengadilan telah selesai. Kemudian, RPA Perindo saat ini supaya kondisi korban dapat dipulihkan setelah kejadian yang lalu.

"Setelah pelaku mendapat hukuman yang maksimal, korban harus dipulihkan, didampingi, dan dibawa di tengah masyarakat. Dan hari ini kami langsung hadir di tengah mereka sekaligus memberikan dukungan moril," katanya.

Jeannie menuturkan, Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan hak anak dan perempuan telah menyosialisasikan UU Perlindungan Perempuan dan Anak yang dilakukan calon legislatif di daerah pemilihan.

Baca: Terdakwa Pencabulan di Cilincing Dituntut 8 Tahun Penjara, Keluarga Korban Mengaku Puas

"Kami akan turun melakukan sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak sehingga masyarakat itu dapat memahami bahwa ada UU yang melindungi perempuan dan anak. Jadi, mereka tidak usah malu dan takut untuk melapor ke RPA dan sekali lagi kami mendampingi itu gratis sampai tuntas kasusnya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar agenda vonis terhadap terdakwa Dedimus Herewila (51) yang telah terbukti mencabuli dua bocah di wilayah Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (5/6/2023).

Dalam sidang yang digelar secara terbuka, Majelis hakim memvonis terdakwa hukuman 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan restitusi UU TPKS yang juga masuk dalam putusan majelis yaitu harus membayar ganti rugi tiap anak Rp20 juta.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Berita Terkini
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved