Komitmen Lingdungi Hak Anak, Sleman Terima Anugerah KPAI 2020

Jum'at, 24 Juli 2020 - 13:06 WIB
loading...
Komitmen Lingdungi Hak...
Bupati Sleman saat menerima penghargaan KPAI 2020 secara virtual di ruang smart room Diskominfo, Sleman, Rabu (22/7/2020). Foto Dok Humas Pemkab Sleman
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman menerima penghargaan anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Penyerahan dilakukan secara virtual, Rabu (22/7/2020). Selain Sleman, Kota Yogyakarta dan Pemda DIY juga mendapatkan penghargaan KPAI 2020. Pemkab Sleman menerima penghargaan ini atas Komitmennya dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Melaporkan Capaian Berbasis Sistim Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman Mafilindati Nuraini menjelaskan penghargaan ini diraih berkat inovasi Pemkab Sleman dengan membentuk Forum Komunikasi Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga dalam mendampingi anak-anak yang mempunyai problem hukum selalu mengedepankan perlindungan dan pemenuhan terhadap anak. (Baca: KPAI Apresiasi Upaya Kota Semarang Soal Perlindungan Anak)

“Untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak yang mempunayai masalah hukum, Pemkab Sleman juga menandatangi MOU dengan Kepolisian, Kejaksaaan, Pengadilan, Kemenag dan Bapas,” kata Linda panggilan Mafilinda Nuraini soal penghargaan KPAI 2020 tersebut, Jumat (24/7/2020).

Bupati Sleman Sri Purnomo menambahkan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan kewajiban seluruh pihak. Untuk itu, akan terus meningkatkan pelayanan pemenuhan hak anak terutama mempersiapkan masa depan mereka. (Baca: Anak Gangguan Jiwa Dipasung 7 Tahun, Ibunya Lumpuh Akibat Polio )

“Pemkab Sleman juga sudah menandatangani MOU dengan aparat penegak hukum tentang perlindungan hak anak dalam peradilan pidana anak,” tambahnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved