Kubu David Ozora Nilai Dakwaan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas Belum Lengkap

Selasa, 06 Juni 2023 - 18:02 WIB
loading...
Kubu David Ozora Nilai...
Pengacara David Ozora, Mellissa Anggraini, menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, belum lengkap. Foto: MPI/ Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pengacara korban penganiayaan David Ozora , Mellissa Anggraini, menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, belum lengkap. Dalam kasus ini Mario Dandy dan Shane didakwa melakukan penganiayaan berat terencana.

Baca Juga: Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Terencana, Pengacara Tak Ajukan Eksepsi

"Kami melihat sudah cukup baik karena ada beberapa pasal yang sudah di-take out (dibuang) jaksa. Pasal penganiayaan ringan sudah tidak ada, Pasal 351 sudah tidak ada, penganiayaan berat tanpa rencana juga sudah tidak ada. Namun yang kami lihat kenapa UU Perlindungan Anak ini masih tidak di-take out," ujar Mellisa, Selasa (6/6/2023).

Ia menjelaskan, pada saat persidangan anak dengan terdakwa AG, terbukti pacar Mario Dandy itu sudah dinyatakan terbukti secara sempurna di Pasal 355 Ayat 1 dengan pernyertaan.

Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy, JPU Kembali Singgung Free Kick ala CR7 Dalam Surat Dakwaan

Dalam perkara Mario, terdapat jaksa yang juga menjadi jaksa di perkara anak AG. Sehingga pihaknya mengharapkan perkara Mario dan Shane juga seharusnya menjadi lebih lengkap tentang pasal-pasal.

"Kami menyoroti terkait unsur perencanaan dan penganiayaan berat yang sudah disampaikan jaksa itu sudah didetailkan. Namun ada beberapa hal belum disampaikan, sementara ini adalah krusial," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved