Perdagangan Orang di Cilacap Terbongkar, 165 Korban Ditipu Rp3,6 Miliar
Selasa, 06 Juni 2023 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
"Modus para pelaku adalah menjanjikan mengirim para korban untuk bekerja ke Korea Selatan dengan gaji tinggi. Mereka juga berbagi peran dalam menjalankan aksinya," ujarnya.
Tersangka Taryanto berperan sebagai perekrut calon pekerja migran indonesia melalui CV Asiana Jasvan Jaya di mana dia bertindak sebagai direktur dan menjanjikan memberangkatkan para korban ke Korea Selatan.
Baca juga: Berantas Perdagangan Orang, Jokowi Akan Restrukturisasi Satgas TPPO
Sedangkan tersangka Sunata menerima pembayaran sebesar Rp1,5 miliar dari total Rp 3,6 miliar yang diperoleh tersangka Taryanto dari calon pekerja migran Indonesia yang ditipunya.
Para korban yang direkrut kemudian dimintai uang hingga ratusan juta rupiah dengan dalih untuk memproses keberangkatan.
Lihat Juga :