Viral Gerombolan Pemuda Bawa Sajam di Jalanan Sukabumi, 7 Orang Ditangkap
Senin, 05 Juni 2023 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
"Sekarang dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tuanya dalam rangka pemenuhan alat bukti. Proses anak berhadapan dengan hukum tidak ditampilkan disini, terkait dengan SOP yang ada dan nanti kedepannya akan dilakukan pendampingan pemeriksaan dari bapas," bebernya.
Sementara pasal yang disangkakan terhadap ABH yaitu Pasal 02 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 tahun 1951, tentang mengubah Ordonnantie Tijdelijke Bijzonedere Strafbepalingen atau STBL 1948 nomor 17 dan Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1948 junto Pasal 55 KUHP pidana dan juga undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Ancaman hukuman pokok sebagaimana pasal 02, Pasal 55 KUHPindana yaitu ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," tegasnya.
Sementara pasal yang disangkakan terhadap ABH yaitu Pasal 02 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 tahun 1951, tentang mengubah Ordonnantie Tijdelijke Bijzonedere Strafbepalingen atau STBL 1948 nomor 17 dan Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1948 junto Pasal 55 KUHP pidana dan juga undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Ancaman hukuman pokok sebagaimana pasal 02, Pasal 55 KUHPindana yaitu ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," tegasnya.
(nic)
Lihat Juga :