Viral Gerombolan Pemuda Bawa Sajam di Jalanan Sukabumi, 7 Orang Ditangkap

Senin, 05 Juni 2023 - 19:22 WIB
loading...
Viral Gerombolan Pemuda...
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menunjukkan senjata tajam yang dibawa gerombolan pemudi dalam video yang viral. Foto: MPI/Ilham Nugraha
A A A
SUKABUMI - Video viral segerombolan pemuda yang membawa senjata tajam berupa pedang dan celurit di Kabupaten Sukabumi akhirnya terungkap. Polisi berhasil membekuk tujuh pelaku yang meresahkan warga itu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, ke tujuh anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu awalnya membuat konten video di media sosial. Pascakejadian itu video pun viral hingga menakuti masyarakat.

Baca juga: Geng Motor Kian Meresahkan, Kapolres Cianjur Beri Peringatan Keras: Tembak di Tempat

"Bergerak dari informasi tersebut tim siber dari Sat Reskrim Polres Sukabumi melaksanakan profiling, kemudian dari kegiatan tersebut langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil di amankan 7 orang anak-anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya, Senin (5/6/2023).



Kapolres menyebut, konvoi yang terjadi pada Rabu 31 Mei 2023 di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi itu melibatkan anak di bawah umur.

Dari hasil pemeriksaan, rencananya bakal melakukan aksi tawuran dengan sekolah yang menjadi lawannya.

"ABH 1 dengan peran membawa golok panjang, kemudian ABH 2 membawa celurit, kemudian ABH 3 membawa sajam, lalu ABH 4 pemilik sajam, Kemudian ABH 5 dan ABH 6 adalah pengendara motor yang membonceng dan terakhir ABH 7 adalah yang membawa celurit besar," terangnya.

Baca juga: Aksinya Meresahkan Warga Cimahi, 12 Remaja Dinyatakan Positif Narkoba

Kini, para ABH yang masih belajar di bangku SLTP dan SLTA dilakukan pemeriksaan tertutup sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Kedepan pihaknya meminta Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan pendampingan para pemuda itu.

"Sekarang dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tuanya dalam rangka pemenuhan alat bukti. Proses anak berhadapan dengan hukum tidak ditampilkan disini, terkait dengan SOP yang ada dan nanti kedepannya akan dilakukan pendampingan pemeriksaan dari bapas," bebernya.

Sementara pasal yang disangkakan terhadap ABH yaitu Pasal 02 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 tahun 1951, tentang mengubah Ordonnantie Tijdelijke Bijzonedere Strafbepalingen atau STBL 1948 nomor 17 dan Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1948 junto Pasal 55 KUHP pidana dan juga undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Ancaman hukuman pokok sebagaimana pasal 02, Pasal 55 KUHPindana yaitu ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Viral Aksi Penertiban...
Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Jakarta Akhirnya Minta Maaf
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
MNC Peduli, RSI Assyifa...
MNC Peduli, RSI Assyifa Sukabumi, dan Kecamatan Kadudampit Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Viral Bocah Nyaris Masuk...
Viral Bocah Nyaris Masuk Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Curiga Sengaja
16 WNA Pelaku Love Scamming...
16 WNA Pelaku Love Scamming Ditangkap di Sukabumi, Imigrasi Ungkap Modusnya
Kembangkan SDM Daerah,...
Kembangkan SDM Daerah, MNC University dan Pemkot Sukabumi Jalin Kerja Sama Program Beasiswa Kuliah
Rekomendasi
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved