Sakit Hati Rumah Ditempati Mertua, Wanita Ini Jebak Mantan Suami dengan Taruh Sabu di Tas
Senin, 05 Juni 2023 - 17:51 WIB
loading...
Wanita ini (kiri) tega menjebak mantan suami dengan menaruh sabu di tas karena sakit hati rumahnya ditempati mertua. Foto: Istimewa
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Indah Wara alias Iin (36) ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lubuklinggau gara-gara menjebak mantan suaminya, Jaka Rasmana. Indah menjebak Jaka dengan memasukkan narkoba di dalam tas yang dibawa sang mantan, Senin (5/6/2023).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Hendrawan menjelaskan, perbuatan tersangka berawaldari informasi dari tersangka Indah Wara yang melaporkan bahwa mantan suaminya akan berpesta narkoba jenis sabu di rumahnya di Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklingau Utara II.
Baca juga: Heroik! Emak-emak di Ogan Ilir Gagalkan Aksi Pencurian
Dijelaskannya, berawal pada Jumat, 5 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Satres Narkoba mendapat informasi yang kemudian diteruskan ke Polres Lubuklinggau, dan diatensi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Hendrawan menjelaskan, perbuatan tersangka berawaldari informasi dari tersangka Indah Wara yang melaporkan bahwa mantan suaminya akan berpesta narkoba jenis sabu di rumahnya di Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklingau Utara II.
Baca juga: Heroik! Emak-emak di Ogan Ilir Gagalkan Aksi Pencurian
Dijelaskannya, berawal pada Jumat, 5 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Satres Narkoba mendapat informasi yang kemudian diteruskan ke Polres Lubuklinggau, dan diatensi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau.
Lihat Juga :