Setubuhi Paksa Teman Wanita di Dalam Mobil, Pria Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 04 Juni 2023 - 15:27 WIB
loading...
Setubuhi Paksa Teman...
Pria di Lampung Timur ini tega menyetubuhi paksa teman wanitanya di dalam mobil, dia pun dilaporkan dan ditangkap polisi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
LAMPUNG TIMUR - Nafsu pria berinisial AS (29) tak terbendung usai menenggak minuman keras ( miras ) bersama dua orang temannya di dalam mobil. Dia pun melampiaskan nafsu bejatnya kepada teman wanitanya berinisial TN (18).

Kejadian itu berawal saat pelaku membawa korban TN (18) dan seorang temanya untuk diajak pergi ke suatu tempat dengan menggunakan mobil, Minggu malam (2/4/23) sekira pukul 20.00 WIB, dan berhenti di jalintim dekat Irigasi Way Curup di desa Mataram Baru Lampung Timur,

Kemudian pelaku memaksa korban dan temannya untuk meminum miras, beberapa saat kemudian pelaku menyuruh teman korban untuk pergi dan meninggalkan korban di dalam mobil.

Baca juga: Bejat! Sopir Setubuhi Siswi dalam Bus saat Antar ke Sekolah

“Saat itu lah pelaku melakukan aksi bejatnya dengan melucuti pakaian korban dan langsung memaksanya untuk melayani nafsu pelaku,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rudi Apriyanto, Minggu (4/6/2023).

Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku langsung mengantar korban menuju kontrakan teman perempuannya dan meninggalkannya.



Atas kejadian tersebut, korban mengalami syok dan trauma, dan selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Mataram Baru untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan sehingga pelaku dapat teridentifikasi keberadaannya.

Kemudian Tekap 308 Presisi Polsek Mataram Baru yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Rudy Apriyanto, Sabtu (3/6/23) sekira pukul 14.30 WIB telah menangkap pelaku di sebuah toko di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono. “Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Baca juga: Kebejatan 2 Pemuda Lampung Timur yang Tega Menggilir Siswi SMP di Kebun

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potong baju lengan panjang warna coklat, 1 potong baju dalaman, 1 potong BH, 1 potong celana jeans, 1 unit mobil Honda Jazz.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mataram Baru untuk diproses sidik lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf "B" UU RI No. 12 Th 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Intan Putri, Juara 1...
Intan Putri, Juara 1 KDI asal Lampung Timur Dapat Kejutan, Bos HS Hadiahkan Mobil 
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved