Setubuhi Paksa Teman Wanita di Dalam Mobil, Pria Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 04 Juni 2023 - 15:27 WIB
loading...
Setubuhi Paksa Teman...
Pria di Lampung Timur ini tega menyetubuhi paksa teman wanitanya di dalam mobil, dia pun dilaporkan dan ditangkap polisi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
LAMPUNG TIMUR - Nafsu pria berinisial AS (29) tak terbendung usai menenggak minuman keras ( miras ) bersama dua orang temannya di dalam mobil. Dia pun melampiaskan nafsu bejatnya kepada teman wanitanya berinisial TN (18).

Kejadian itu berawal saat pelaku membawa korban TN (18) dan seorang temanya untuk diajak pergi ke suatu tempat dengan menggunakan mobil, Minggu malam (2/4/23) sekira pukul 20.00 WIB, dan berhenti di jalintim dekat Irigasi Way Curup di desa Mataram Baru Lampung Timur,

Kemudian pelaku memaksa korban dan temannya untuk meminum miras, beberapa saat kemudian pelaku menyuruh teman korban untuk pergi dan meninggalkan korban di dalam mobil.

Baca juga: Bejat! Sopir Setubuhi Siswi dalam Bus saat Antar ke Sekolah

“Saat itu lah pelaku melakukan aksi bejatnya dengan melucuti pakaian korban dan langsung memaksanya untuk melayani nafsu pelaku,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rudi Apriyanto, Minggu (4/6/2023).

Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku langsung mengantar korban menuju kontrakan teman perempuannya dan meninggalkannya.



Atas kejadian tersebut, korban mengalami syok dan trauma, dan selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Mataram Baru untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan sehingga pelaku dapat teridentifikasi keberadaannya.

Kemudian Tekap 308 Presisi Polsek Mataram Baru yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Rudy Apriyanto, Sabtu (3/6/23) sekira pukul 14.30 WIB telah menangkap pelaku di sebuah toko di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono. “Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Baca juga: Kebejatan 2 Pemuda Lampung Timur yang Tega Menggilir Siswi SMP di Kebun

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potong baju lengan panjang warna coklat, 1 potong baju dalaman, 1 potong BH, 1 potong celana jeans, 1 unit mobil Honda Jazz.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mataram Baru untuk diproses sidik lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf "B" UU RI No. 12 Th 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Intan Putri, Juara 1...
Intan Putri, Juara 1 KDI asal Lampung Timur Dapat Kejutan, Bos HS Hadiahkan Mobil 
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Berita Terkini
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved