Bejat! Sopir Setubuhi Siswi dalam Bus saat Antar ke Sekolah
loading...
A
A
A
ACEH BARAT DAYA - Seorang sopir bus sekolah di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh tega memperkosa siswi yang merupakan penumpang busnya. Mirisnya, aksi bejat pelaku dilakukan pagi di dalam bus saat hendak berangkat ke sekolah.
Mendapat laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan siswi yang dilakukan di dalam bus sekolah.
Sopir bejat itu bernama Fendi (38) sementara korbannya adalah siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Wakapolres Aceh Barat Daya, Kompol Asyhari Hendri menyebutkan, pelaku telah melancarkan aksinya sejak Maret 2023 hingga 27 April 2023. Perbuatan itu dilakukan pada pagi hari di dalam bus sekolah saat kondisi bus masih kosong.
“Perbuatan bejat pelaku telah dilakukan sebanyak 5 kali di dua tempat yang berbeda terhadap korban. Pelaku juga mengancam agar tidak menceritakan kepada orang lain,” ungkapnya saat konferensi pers di Aula Mapolres Aceh Barat Daya, Rabu sore (17/5/2023).
Perbuatan bejat pelaku terbongkar saat salah seorang teman korban melihat pelaku sedang mencium korban, sehingga saksi tersebut melaporkan kepada ibu kandung korban.
Menerima laporan dari ibu kandung korban, Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Barat Daya berhasil mengamankan pelaku dalam kurun waktu kurang 24 jam. “Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya,” katanya
Asyhari mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami terkait motif pelaku, dikarenakan pelaku berbelit-belit dalam memberikan keterangan. “Pelaku melakukan perbuatannya tersebut semuanya berada di dalam bus sekolah. Untuk titik lokasinya yang pertama, pada maret 2023 di Desa Alu Rambot dan ada juga di Desa Alu Sungai Pinang,” pungkasnya.
Mendapat laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan siswi yang dilakukan di dalam bus sekolah.
Sopir bejat itu bernama Fendi (38) sementara korbannya adalah siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Wakapolres Aceh Barat Daya, Kompol Asyhari Hendri menyebutkan, pelaku telah melancarkan aksinya sejak Maret 2023 hingga 27 April 2023. Perbuatan itu dilakukan pada pagi hari di dalam bus sekolah saat kondisi bus masih kosong.
“Perbuatan bejat pelaku telah dilakukan sebanyak 5 kali di dua tempat yang berbeda terhadap korban. Pelaku juga mengancam agar tidak menceritakan kepada orang lain,” ungkapnya saat konferensi pers di Aula Mapolres Aceh Barat Daya, Rabu sore (17/5/2023).
Perbuatan bejat pelaku terbongkar saat salah seorang teman korban melihat pelaku sedang mencium korban, sehingga saksi tersebut melaporkan kepada ibu kandung korban.
Menerima laporan dari ibu kandung korban, Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Barat Daya berhasil mengamankan pelaku dalam kurun waktu kurang 24 jam. “Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya,” katanya
Asyhari mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami terkait motif pelaku, dikarenakan pelaku berbelit-belit dalam memberikan keterangan. “Pelaku melakukan perbuatannya tersebut semuanya berada di dalam bus sekolah. Untuk titik lokasinya yang pertama, pada maret 2023 di Desa Alu Rambot dan ada juga di Desa Alu Sungai Pinang,” pungkasnya.