5 Fakta-fakta Penggerebekan Pabrik Ekstasi Semarang, Nomor 4 Tak Disangka

Jum'at, 02 Juni 2023 - 20:58 WIB
loading...
5 Fakta-fakta Penggerebekan...
Pabrik ekstasi yang menggunakan bangunan rumah di Jalan Kauman Barat 5 No 10 Kecamatan Pedurungan Kota Semarang digerebek oleh Bareskrim Polri dan Polda Jateng. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Pabrik ekstasi di Kota Semarang yang menggunakan sebuah bangunan rumah di Jalan Kauman Barat 5 No 10 Kecamatan Pedurungan digerebek oleh Bareskrim Polri dan Polda Jateng.

Dua orang ditangkap beserta barang bukti ribuan butir ekstasi dan bahan baku di lokasi pabrik ekstasi ini, Jumat (6/2/2023).

Berikut 5 fakta penggerebekan pabrik ekstasi di Kota Semarang

1. Alat Pencetak Ekstasi dari Luar Negeri

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh petugas Bea Cukai mengenai masuknya alat pencetak pil (dari luar negeri) dan bahan-bahan kimia yang dicurigai digunakan untuk produksi ekstasi.

Baca juga: Ribuan Butir Pil Haram dan Bahan Baku Disita di Pabrik Ekstasi Semarang

2. Terkait Jaringan Tangerang

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai berkoordinasi Bareskrim Polri, Polda Banten, dan Polda Jateng untuk melakukan controll delivery. Hasilnya, pada Kamis (1/6/2023) petugas melakukan penggerebekan rumah di Tangerang, Banten serta Kota Semarang yang menjadi tujuan pengiriman barang-barang tersebut.

Penggerebekan di Tangerang dilakukan oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Banten pada pukul 17.30 WIB di sebuah rumah beralamat di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca juga: Pabrik Pil Koplo Dibongkar di Jogja, Berawal dari Jakarta

Berselang dua jam kemudian, Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jateng menggerebek sebuah rumah di Jalan Kauman Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Jawa Tengah.

3. Pabrik Narkotika

Di dalam rumah yang dipergunakan sebagai tempat produksi narkotika jenis ekstasi ini, petugas mendapati adanya aktivitas produksi obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh para pelaku.

Di Kota Semarang, petugas mengamankan dua orang asal Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial MR (28) yang berperan sebagai koki (peracik bahan) dan ARD (24) yang berperan sebagai operator mesin cetak ekstasi.

Sementara di TKP Tangerang, dua orang pelaku berinisial TH (39) dan N (27) diamankan petugas berikut barang bukti mesin cetak ekstasi serta bahan bakunya. Kedua laki-laki asal Bogor tersebut diamankan setelah kedapatan meracik dan memproduksi obat-obatan terlarang di TKP.

4. Dapat Uang Makan Rp1 Juta

Untuk pelaku di Tangerang dijanjikan upah Rp500 ribu per orang. Sedangkan yang di Semarang dijanjikan upah Rp1 juta per orang sebagai uang makan. Saat ini petugas masih melakukan profiling terhadap orang yang menyuruh para pelaku.

5. Pil Ekstasi dan Bahan Baku Disita

Dari hasil penangkapan di dua TKP tersebut, petugas mengamankan lebih dari 35 ribu pil ekstasi, 1.893 butir kapsul berisi serbuk prekusor pembuat ekstasi, dua mesin cetak ekstasi, dan berbagai bahan baku pembuat ekstasi dengan berat total 100 kilogram.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Rekomendasi
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Beberapa Personel Militer...
Beberapa Personel Militer Kuwait Terluka dalam Serangan Iran
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved