Terlibat Judi Online, 3 Selebgram Seksi di Bali Dibekuk Polisi

Kamis, 01 Juni 2023 - 14:58 WIB
loading...
Terlibat Judi Online,...
Polda Bali mengungkap kasus judi online dengan omset ratusan juta rupiah. Dalam kasus ini polisi membekuk tiga selebgram seksi dan seorang pria yang berperan sebagai bandar judi. Foto SINDOnews
A A A
DENPASAR - Polda Bali mengungkap kasus judi online dengan omset ratusan juta rupiah. Dalam kasus ini polisi membekuk tiga selebgram seksi dan seorang pria yang berperan sebagai bandar judi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan, ketiga selebgram seksi itu adalah JIS (22), DPL (29) dan FL (30). Sedangkan bandarnya adalah laki-laki berinisial GPP (28). "Ketiga tersangka perempuan berperan sebagai host live streamer," kata Kombes Pol Stefanus, Kamis (1/6/2023).



Dia menjelaskan, keempat tersangka diringkus di lokasi berbeda, Rabu (31/6/2023). Awalnya, polisi menemukan tiga akun fanas page Facebook yang sedang live streaming judi online jenis slot.

Dari hasil pendalaman, ketiga akun itu juga memiliki Instagram. Polisi lalu menangkap JIS, DPL dan FL di tiga daerah berbeda di Badung.

Kepada polisi, ketiganya mengaku melakukan live streaming di sebuah rumah yang dijadikan sebagai studio di Buduk, Badung.

Pekerjaan itu dilakukan atas kontrak kerja dengan GPP yang juga pemilik studio. "Omset judi slot ini mencapai ratusan juta rupiah per bulan," ungkap Kombes Pol Stefanus.

Keempat tersangka ditahan dan dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. "Ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Kerukunan Umat Beragama...
Kerukunan Umat Beragama saat Ramadan: Pecalang Jaga Amankan Salat Tarawih di Bali
Kota Denpasar dan Pemprov...
Kota Denpasar dan Pemprov Bali Bersinergi Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Kalap Tak Diberi Uang...
Kalap Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Anak di Sumsel Banting dan Cekik Ibu Kandung
Pelajari Sarana Jaringan...
Pelajari Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Longsor di Denpasar...
Longsor di Denpasar Bali: 5 Orang Tewas, 3 Luka-luka
Kecanduan Judi Online...
Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Kuras Harta Tantenya
Hotel Aruss Semarang...
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim terkait Judol, Manajemen Buka Suara
Rekomendasi
Libatkan 365 Kaligrafer,...
Libatkan 365 Kaligrafer, Kemenag Raih Dua Rekor MURI Penulisan Mushaf Nusantara
5 Alasan Presiden Ekuador...
5 Alasan Presiden Ekuador Minta Bantuan Tentara AS, Eropa dan Brasil untuk Perang Melawan Kartel Narkoba
Uni Eropa: Jangan Biarkan...
Uni Eropa: Jangan Biarkan Rusia Memecah Belah AS dan Eropa
Berita Terkini
Peduli Nelayan, Warga...
Peduli Nelayan, Warga Desa Nifasi Papua Dapat Rumah Baru
3 jam yang lalu
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar
3 jam yang lalu
Sambangi Mahasiswa di...
Sambangi Mahasiswa di DIY, Gubernur Kalteng Agustiar Serahkan Bantuan Rp200 Juta
4 jam yang lalu
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
4 jam yang lalu
Saksi Lihat Oknum TNI...
Saksi Lihat Oknum TNI Bawa 2 Senpi saat Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Lampung
4 jam yang lalu
MNC Peduli Edukasi Protein...
MNC Peduli Edukasi Protein Ikan di Kebon Sirih, Warga: Kegiatan Sangat Bermanfaat
4 jam yang lalu
Infografis
Kehadiran Tentara NATO...
Kehadiran Tentara NATO di Ukraina Berarti Perang Habis-habisan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved