Terlibat Judi Online, 3 Selebgram Seksi di Bali Dibekuk Polisi
Kamis, 01 Juni 2023 - 14:58 WIB
loading...
Polda Bali mengungkap kasus judi online dengan omset ratusan juta rupiah. Dalam kasus ini polisi membekuk tiga selebgram seksi dan seorang pria yang berperan sebagai bandar judi. Foto SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali mengungkap kasus judi online dengan omset ratusan juta rupiah. Dalam kasus ini polisi membekuk tiga selebgram seksi dan seorang pria yang berperan sebagai bandar judi.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan, ketiga selebgram seksi itu adalah JIS (22), DPL (29) dan FL (30). Sedangkan bandarnya adalah laki-laki berinisial GPP (28). "Ketiga tersangka perempuan berperan sebagai host live streamer," kata Kombes Pol Stefanus, Kamis (1/6/2023).
Dia menjelaskan, keempat tersangka diringkus di lokasi berbeda, Rabu (31/6/2023). Awalnya, polisi menemukan tiga akun fanas page Facebook yang sedang live streaming judi online jenis slot. Baca juga: Waspada Perangkap Judi Online, Bisa Picu Depresi hingga jadi Sasaran Phising
Dari hasil pendalaman, ketiga akun itu juga memiliki Instagram. Polisi lalu menangkap JIS, DPL dan FL di tiga daerah berbeda di Badung.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan, ketiga selebgram seksi itu adalah JIS (22), DPL (29) dan FL (30). Sedangkan bandarnya adalah laki-laki berinisial GPP (28). "Ketiga tersangka perempuan berperan sebagai host live streamer," kata Kombes Pol Stefanus, Kamis (1/6/2023).
Dia menjelaskan, keempat tersangka diringkus di lokasi berbeda, Rabu (31/6/2023). Awalnya, polisi menemukan tiga akun fanas page Facebook yang sedang live streaming judi online jenis slot. Baca juga: Waspada Perangkap Judi Online, Bisa Picu Depresi hingga jadi Sasaran Phising
Dari hasil pendalaman, ketiga akun itu juga memiliki Instagram. Polisi lalu menangkap JIS, DPL dan FL di tiga daerah berbeda di Badung.
Lihat Juga :