Tangis Istri di Makassar Pecah Saksikan Suami Diborgol Polisi

Kamis, 01 Juni 2023 - 12:04 WIB
loading...
Tangis Istri di Makassar...
Penangkapan pelaku pencurian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diwarnai tangis histeris dari istri pelaku. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Seorang istri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menangis histeris saat menyaksikan suaminya bernama Nur diborgol polisi. Nur ditangkap polisi di rumahnya, karena melakukan aksi pencurian uang dan perhiasan senilai Rp800 juta.

Baca juga: Lolos dari Jerat Hukuman, Janda 4 Anak Penadah Barang Curian di Lampura Menangis dan Sujud Syukur

Penangkapan pelaku pencurian di Jalan Jalahong, Kecamatan Makassar, Kota Makassar tersebut, dilakukan tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.



Sempat terjadi ketegangan saat proses penangkapan pelaku pencurian tersebut, karena istri pelaku menangis histeris dan berupaya menghadap petugas gabungan. Namun, setelah petugas memberikan penjelasan, akhirnya istri pelaku pencurian itu hanya bisa pasrah menyaksikan suaminya digelandang polisi.

Baca juga: Kisah Kepolosan Syekh Jangkung, Sosok Wali yang Pernah Jadi Murid Sunan Kudus

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Rumingga Putratama Napitupulu menyebutkan, pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong. "Terakhir pelaku melakukan aksi pencurian saat libur Idul Fitri, dengan modus menyamar sebagai petugas PLN," ungkapnya.

Tangis Istri di Makassar Pecah Saksikan Suami Diborgol Polisi


Dengan menyamar sebagai petugas PLN, pelaku pencurian ini dapat dengan leluasa masuk ke dalam rumah korban dan mengacak-acaknya untuk mendapatkan barang berharga di dalam rumah. Hasilnya pelaku mencuri uang dan perhiasan senilai Rp800 juta.

Baca juga: Gerebek Rumah di Konawe, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu

Pelaku pencurian ini langsung digelandang ke Jakarta, untuk menjalani serangkaian penyelidikan di Polres Metro Jakarta Utara. Akibat ulahnya, pelaku pencurian ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan ESDM Jamin Pasokan Energi Jelang Idulfitri di Sulsel
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Korea...
Comeback Dramatis, Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Jadwal Final PRO Futsal...
Jadwal Final PRO Futsal League 2025/26, Cosmo JNE vs Bintang Timur Surabaya Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved