Gerebek Rumah di Konawe, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu

Kamis, 01 Juni 2023 - 11:39 WIB
loading...
Gerebek Rumah di Konawe,...
Seorang pengedar sabu jaringan lintas provinsi, berhasil ditangkap anggota Satreskoba Polres Konawe, dengan barang bukti sabu seberat 4,3 kg. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
A A A
KONAWE - Penggerebekan dilakukan anggota Satreskroba Polres Koname, di sebuah rumah di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Anaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Hasilnya sangat mencengangkan, karena di dalam rumah tersebut ditemukan 4,3 kg sabu.



Selain itu, anggota Satreskoba Polres Konawe, juga berhasil menangkap satu pelaku yang diduga merupakan pengedar dan pemilik sabu. Pelaku pemilik dan pengedar sabu yang berhasil ditangkap, diketahuik berinisial JM (24).



Dirreskoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. Bambang Tjahjo Bawono menyebutkan, awalnya saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di dalam rumah JM, berhasil ditemukan sabu siap edar seberat 33,5 gram. Sabu tersebut disimpan dalam pembungkus rokok.



"Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, akhirnya berhasil ditemukan sabu seberat 4,3 kg. Sabu tersebut, sengaja disembunyikan JM di sebuah gudang yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya," tegas Bambang.

Gerebek Rumah di Konawe, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu


Bambang menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut didapatkan dari Aceh, lalu dibawa ke Sulawesi Tenggara, untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Konawe. "Sementara untuk motif pelaku mengedarkan sabu, karena terhimpit kebutuhan ekonomi," tuturnya.



Pelaku pemilik dan pengedar sabu tersebut, kini dijebloskan ke sel tahanan Polda Sulawesi Tenggara, untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga menyita sabu senilai Rp56 miliar tersebut, untuk dijadikan barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3783 seconds (0.1#10.140)