RPA Perindo Dorong Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung hingga Hamil Segera Disidangkan
Rabu, 31 Mei 2023 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung Tak Kunjung P21, Ada Apa?
Pihaknya berharap, Kepolisian tegas melakukan fungsinya sehingga kasus ini tidak lagi berlarut-larut. Selain itu, RPA Perindo Provinsi Jawa Barat tidak berpihak kepada Kepolisian ataupun kepada Kejaksaan. Tetapi berpihak seutuhnya kepada korban agar mendapatkan keadilan.
Diketahui, RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus pemerkosaan dan eksplorasi perempuan disabilitas warga Arcamanik, Kota Bandung.
Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Perindo Jawa Barat di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).
Korban datang bersama keluarganya dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung John B Simalango, dan lainnya.
Sementara dari pihak korban, hadir korban berinsial NSF, kakak korban, ibu dan bapak korban, serta pendamping lainnya. Pada kesempatan tersebut, pihak korban meminta bantuan RPA Perindo untuk mendampingi kasus tersebut.
Pihaknya berharap, Kepolisian tegas melakukan fungsinya sehingga kasus ini tidak lagi berlarut-larut. Selain itu, RPA Perindo Provinsi Jawa Barat tidak berpihak kepada Kepolisian ataupun kepada Kejaksaan. Tetapi berpihak seutuhnya kepada korban agar mendapatkan keadilan.
Diketahui, RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus pemerkosaan dan eksplorasi perempuan disabilitas warga Arcamanik, Kota Bandung.
Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Perindo Jawa Barat di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).
Korban datang bersama keluarganya dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung John B Simalango, dan lainnya.
Sementara dari pihak korban, hadir korban berinsial NSF, kakak korban, ibu dan bapak korban, serta pendamping lainnya. Pada kesempatan tersebut, pihak korban meminta bantuan RPA Perindo untuk mendampingi kasus tersebut.
(shf)
Lihat Juga :