Habiskan Dana Desa Rp898 Juta untuk Main Ranjang, Pj Kades Divonis 6 Tahun Penjara

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:03 WIB
loading...
A A A
Ditambahkan Hamdan, tuntutan yang dilayangkan oleh JPU terhadap terdakwa Herman Sawiran sudah sesuai dengan perbuatannya selama ini. Terlebih uang negara itu dihabiskan untuk hal yang tidak benar, yakni untuk main perempuan. "Dana desa itu dihabiskan oleh terdakwa untuk main perempuan, hingga menyebakan kerugian negara, dan belum ada yang dikembalikan oleh terdakwa," katanya.

Baca juga: 46 KA Jarak Jauh Daop 8 Siap Layani Masyarakat pada Libur Panjang Akhir Pekan

Dana desa yang diselewengkan oleh terdakwa, meliputi dana untuk honor, guru ngaji, guru PAUD, dan sebagainya. Lalu anggaran pemberdayaan masyarakat desa, pembangunan gedung desa, sarana dan prasarana kantor desa, serta kegiatan rutin di Desa Ngestikarya.

Akibat perbuatan terdakwa Herman Sawiran, menurut hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, kerugian negara mencapai Rp898 juta, yang berasal dari dana desa tahun anggaran 2019-2020. "Terdakwa sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama satu tahun, dan berhasil ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Provinsi Riau," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah, Larang Suami Chat Wanita Lain
Rekomendasi
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Berita Terkini
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Infografis
Anggaran Militer Israel...
Anggaran Militer Israel Tahun 2024, Mayoritas untuk Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved