2 Tersangka Pembunuhan Wanita Dalam Karung Ternyata Kakak Adik
Selasa, 30 Mei 2023 - 16:56 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan hasil autopsi awal, korban tewas akibat penyempitan di rongga leher. "Sesuai keterangan tersangka bahwa dia melakukan pembunuhan dengan cara korban dibekap pakai bed cover," ujarnya.
Tersangka membunuh korban karena korban menuntut keseriusan kepada tersangka untuk segera dinikahi. "Karena tersangka VMA mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada Kamis (25/5/2023)," katanya.
Setelah itu VMA menghubungi MF untuk datang ke rumah kontrakan. Keduanya membuang T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jumat (26/5/2023).
"Mereka panik akhirnya korban diikat lalu dimasukkan ke karung terus dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing," kata Maulana.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP junto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati. Kemudian, Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Tersangka membunuh korban karena korban menuntut keseriusan kepada tersangka untuk segera dinikahi. "Karena tersangka VMA mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada Kamis (25/5/2023)," katanya.
Setelah itu VMA menghubungi MF untuk datang ke rumah kontrakan. Keduanya membuang T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jumat (26/5/2023).
"Mereka panik akhirnya korban diikat lalu dimasukkan ke karung terus dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing," kata Maulana.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP junto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati. Kemudian, Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
(jon)
Lihat Juga :