2 Tersangka Pembunuhan Wanita Dalam Karung Ternyata Kakak Adik

Selasa, 30 Mei 2023 - 16:56 WIB
loading...
2 Tersangka Pembunuhan...
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan wanita dalam karung saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023). Foto: MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Dua tersangka pembunuhan wanita dalam karung ternyata kakak adik. Keduanya yakni VWA (53) dan MF (52) yang ditangkap pada Sabtu (27/5/2023).

VWA dan MF membuang mayat wanita dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (26/5/2023). Wanita dalam karung diketahui berinisial T (22) yang merupakan selingkuhan VWA.

"Lebih kurang 1x24 jam kami berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana itu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Wanita Dalam Karung, Pelaku Bekap Korban Pakai Selimut

Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menuturkan hubungan VWA dan MF adalah kakak adik.

Berdasarkan hasil autopsi awal, korban tewas akibat penyempitan di rongga leher. "Sesuai keterangan tersangka bahwa dia melakukan pembunuhan dengan cara korban dibekap pakai bed cover," ujarnya.

Tersangka membunuh korban karena korban menuntut keseriusan kepada tersangka untuk segera dinikahi. "Karena tersangka VMA mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada Kamis (25/5/2023)," katanya.

Setelah itu VMA menghubungi MF untuk datang ke rumah kontrakan. Keduanya membuang T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jumat (26/5/2023).

"Mereka panik akhirnya korban diikat lalu dimasukkan ke karung terus dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing," kata Maulana.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP junto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati. Kemudian, Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved