Bobol Rumah dan Bawa Kabur Uang Rp90 Juta, Satpam Perumahan di Kalideres Ditangkap Polisi
Selasa, 30 Mei 2023 - 12:41 WIB
loading...
A
A
A
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pelaku diketahui merupakan satpam di perumahan itu.
Saat ditangkap oleh petugas di rumah kerabatnya, pelaku tak berkutik sama sekali. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi jahatnya itu untuk membayar utang.
Baca juga: Pencuri Motor Satpam di Cilandak Ditangkap, Polisi: Pelaku TNI Gadungan
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ditangkap oleh petugas di rumah kerabatnya, pelaku tak berkutik sama sekali. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi jahatnya itu untuk membayar utang.
Baca juga: Pencuri Motor Satpam di Cilandak Ditangkap, Polisi: Pelaku TNI Gadungan
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(mhd)
Lihat Juga :