Tangkap 2 Pegawai Tempat Rehabilitasi Narkoba di Tangsel, Polisi: Informasi dari Masyarakat
Selasa, 30 Mei 2023 - 09:16 WIB
loading...
A
A
A
"Sangat disayangkan adanya keterlibatan dua oknum karyawan panti Rehabilitasi Narkoba tersebut, seharusnya menyadarkan dan merehab pelaku pengguna narkoba, malah ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," lanjut Zain.
Zain menambahkan, hasil pemeriksaan para pelaku merupakan pengguna narkoba jenis sabu sebagaimana hasil dari test urine yang mengandung methamfetamin dan barang bukti yang temukan. Sehingga dari ketiga pelaku dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Begini Penjelasan Walkot Tangsel soal Yayasan Rehab Narkoba Milik Stafsus Digerebek Polisi
Saat ini tiga pelaku sedang dilakukan assesment untuk ketiganya apakah perlu dilakukan rehabilitasi atau tidak, sebagaimana amanah undang-undang tersebut.
(mhd)
Lihat Juga :