Jadi Maling Spesialis Rumsong, Sejoli Ini Incar Perhiasan dan Uang Tunai di Bekasi
Senin, 29 Mei 2023 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata air shotgun, dua buah oben minus, satu buah palu, kunci L dan sepeda motor, logam mulia hingga perhiasan. Barang-barang itu digunakan untuk menjalankan aksinya.
Baca juga: Kepergok, Maling Motor Bonyok Dibogem Warga Gunung Sindur Bogor
Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat 4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kedua pelaku terancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Keduanya mendapati ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” tutupnya.
Baca juga: Kepergok, Maling Motor Bonyok Dibogem Warga Gunung Sindur Bogor
Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat 4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kedua pelaku terancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Keduanya mendapati ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” tutupnya.
(ams)
Lihat Juga :