Pelaku Curat di Lampung Gondol Yamaha dalam Sekejap saat Pemiliknya sedang Salat
Minggu, 28 Mei 2023 - 12:21 WIB
loading...
Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan (curat). Pelaku menggondol sepeda motor saat pemiliknya salat magrib. Foto ilustrasi
A
A
A
WAY KANAN - Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk DPO pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan (curat). Pelaku menggondolnya di parkiran Masjid Almajid Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan saat pemilinya sedang salat.
Tersangka diketahui bernama RS (25) warga Kampung Kota Bumi Way Kanan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Baca juga: Jadi Penadah Hasil Curian, Fernando Ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadiannya. Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 18.20 WIB.
Korban bernama Pendi Maryanto, warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung datang dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan Nomor Polisi BE 3795 WE. Korban ke masjid Alamajid di Kampung Sidoarjo untuk menunaikan salat magrib.
Tersangka diketahui bernama RS (25) warga Kampung Kota Bumi Way Kanan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Baca juga: Jadi Penadah Hasil Curian, Fernando Ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadiannya. Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 18.20 WIB.
Korban bernama Pendi Maryanto, warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung datang dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan Nomor Polisi BE 3795 WE. Korban ke masjid Alamajid di Kampung Sidoarjo untuk menunaikan salat magrib.
Lihat Juga :