Serang Rumah Kos di Sleman Yogyakarta, 3 Pemuda Diburu Polisi

Jum'at, 26 Mei 2023 - 20:36 WIB
loading...
Serang Rumah Kos di...
Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Aksi penyerangan rumah kos pecah di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Penyerangan tersebut, terjadi akibat perselisihan antar pemuda dari luar daerah. Satu pemuda pelaku penyerangan berhasil ditangkap, sementara tiga sisanya masih diburu polisi.



Sebelum terjadi penyerangan, kelompok pemuda yang terlibat perselisihan sempat bentrok dan terjadi penganiayaan, serta perusakan terhadap sebuah warung yang menjadi tempat nongkrong salah satu kelompok pemuda.



Wadirkrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AKBP Tri Panungko mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (23/4/2023). Penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di rumah kos yang ada di Nologaten, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.



"Korban akibat penganiayaan itu ada dua orang, yaitu berinisial AB (19) dan SL (22)," ungkap Panungko. Kasus ini berawaal saat pemuda berinisial K bersama pacarnya, berboncengan menggunakan sepeda motor melewati jalan depan kos di Nologaten.

Saat melewati jalan tersebut, K bersama pacarnya diduga dilempar botol oleh para korban. Kemudian K menyampaikan hal tersebut kepada TK. Selanjutnya TK beserta S, D dan K langsung mendatangi kos tersebut. "Mereka datang dengan tujuan mencari orang yang telah melakukan pelemparan botol," kata Panungko.



Saat sampai di kos tersebut, TK langsung melakukan pemukulan dan mencekik AB. Kemudian K naik ke lantai dua, dan melakukan pemukulan terhadap DL. Selain melakukan penganiayaan, rombongan TK juga melakukan pengrusakan kaca nako jendela kos, selanjutnya para pelaku langsung pergi.

Panungko mengaku, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TK. Sementara S, D, dan K masih dalam pencarian. Polisi juga menyita barang bukti berupa pecahan kaca nako, batu, serta hasil Visum et Repertum yang diterbikan Rumah Sakit Condongcatur. "Saksi yang sudah dimintai keterangan ada tujuh orang," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2310 seconds (0.1#10.140)