Fakta Baru Kasus KDRT Pasutri di Depok, Ternyata Bukan Laporan Pertama
Jum'at, 26 Mei 2023 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus dugaan KDRT terbarunya, baik sang istri Putri Balqis maupun suaminya Bani Bayumin sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu lantaran kedua belah pihak saling melapor atas dugaan KDRT.
Selanjutnya, apabila tersangka Bani terbukti melakukan perbuatan pidana berulang, maka yang bersangkutan terancam tambahan sepertiga dari hukumannya. Saat ini polisi belum dilakukan penahanan terhadap tersangka Bani.
Hal itu lantaran tersangka Bani masih menjalani perawatan usai alat kelaminnya mengalami pembengkakan akibat pertikaiannya dengan Putri Balqis.
Selanjutnya, apabila tersangka Bani terbukti melakukan perbuatan pidana berulang, maka yang bersangkutan terancam tambahan sepertiga dari hukumannya. Saat ini polisi belum dilakukan penahanan terhadap tersangka Bani.
Hal itu lantaran tersangka Bani masih menjalani perawatan usai alat kelaminnya mengalami pembengkakan akibat pertikaiannya dengan Putri Balqis.
(thm)
Lihat Juga :