Fakta Baru Kasus KDRT Pasutri di Depok, Ternyata Bukan Laporan Pertama

Jum'at, 26 Mei 2023 - 18:43 WIB
loading...
Fakta Baru Kasus KDRT...
Fakta baru terungkap dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) di Depok, Putri Balqis dan Bani Bayumin. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok. KDRT pasutri Putri Balqis dan suaminya Bani Bayumin, ternyata bukan laporan yang pertama.

Dalam kasus yang sama sudah pernah dilaporkan pada tahun 2016. Hanya, kasus KDRT tersebut diselesaikan dengan restorative justice.

“Tahun 2016 ternyata sudah pernah dilaporkan namun terjadi restorative justice. Karena memang dalam undang-undang KDRT, azaz dan tujuan salah satunya adalah mempertahankan keutuhan rumah tangga,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Kasus KDRT Pasangan Suami Istri di Depok yang Sama-sama Tersangka

Hengki menjelaskan, dengan adanya peristiwa baru apa yang dilakukan Bani merupakan perbuatan pidana yang berulang. Dengan terulangnya peristiwa tersebut polisi menambahkan pasal baru terhadap sang suami, Bani.

"Karena ini perbuatan berulang, kami tambahkan Pasal 64 KUHP, voortgezette handeling atau perbuatan berlanjut," jelas Hengki.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penanganan Kasus Suami Istri Saling Lapor Dugaan KDRT di Depok

Dalam kasus dugaan KDRT terbarunya, baik sang istri Putri Balqis maupun suaminya Bani Bayumin sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu lantaran kedua belah pihak saling melapor atas dugaan KDRT.



Selanjutnya, apabila tersangka Bani terbukti melakukan perbuatan pidana berulang, maka yang bersangkutan terancam tambahan sepertiga dari hukumannya. Saat ini polisi belum dilakukan penahanan terhadap tersangka Bani.

Hal itu lantaran tersangka Bani masih menjalani perawatan usai alat kelaminnya mengalami pembengkakan akibat pertikaiannya dengan Putri Balqis.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved