Terbukti Terima Suap, Mantan Rektor Unila Divonis 10 Penjara

Jum'at, 26 Mei 2023 - 09:27 WIB
loading...
Terbukti Terima Suap,...
Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang memvonis mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani 10 tahun penjara. Selain itu terdakwa juga didenda Rp400 juta subsider 4 bulan penjara. (Ist)
A A A
BANDARLAMPUNG - Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang memvonis mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani 10 tahun penjara. Selain itu terdakwa juga didenda Rp400 juta subsider 4 bulan penjara.

Putusan tersebut dijatuhkan hakim dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur Mandiri 2022.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yakni pidana 12 tahun penjara.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan turut mengungkapkan sejumlah hal memberatkan terkait perbuatan terdakwa Karomani tersebut.

"Hal yang memberatkan, terdakwa telah mengkhianati sumpah jabatan sebagai rektor Unila. Terdakwa telah mendegradasi penilaian terhadap kampus Unila. Terdakwa telah menyalahkan fungsi perguruan tinggi yang semestinya sebagai agen perubahan, namun mengawalinya dengan kecurangan," ujar Hakim Lingga saat membacakan amar putusan, Kamis (25/5/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Rekomendasi
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved