Polisi RW Polres Malang Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:11 WIB
loading...
Polisi RW Polres Malang...
Polres Malang memeriksa MH (37), pelaku pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, Kamis (25/5/2023). Dalam perkara ini, tersangka juga membawa kabur anak perempuan tersebut. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
MALANG - Polisi RW bentukan Polres Malang menangkap MH (37), pelaku pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Dalamkasus ini, tersangka juga membawa kabur anak perempuan tersebut.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, terduga pelaku asal Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. “Polisi RW bersama tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 23 Mei 2023, malam,” kata Putu kepada awak media, Kamis (25/5/2023).

Kasus tersebut berawal saat Aipda Arif yang ditugaskan sebagai Polisi RW Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang mendapat laporan warga. Salah satu keluarga warga yang masih berusia 11 tahun tiba-tiba menghilang dari rumah pada Sabtu 20 Mei 2023 lalu. Baca juga: Saat Ditangkap, Begini Penampakan Pelaku Pencabulan yang Viral karena Sumpah Pocong

Pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman-temannya namun tidak dapat ditemukan. Anak perempuan yang masih duduk di kelas 5 SD tersebut hilang setelah berpamitan membeli sate di dekat rumah sekitar pukul 15.00 WIB. Namun hingga malam tiba, korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Merespons laporan warga, Aipda Arif kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Reserse Kriminal di Polres Malang. Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Polisi Periksa 2 Saksi...
Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Dokter Cabul di Kota Malang
Rekomendasi
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Aldi Taher: Saya Bersaksi Abang Orang Baik
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved