Alasan Polda Metro Jaya Tangguhkan Kasus KDRT Pasutri di Depok: Biar Cooling Down
Kamis, 25 Mei 2023 - 18:42 WIB
loading...
A
A
A
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto secara resmi sudah meminta Polres Depok menghentikan sementara penanganan kasus KDRT tersebut. Sebab tersangka BI perlu pengobatan, sedangkan PB diberikan waktu untuk kontemplasi.
"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu. Yang istri biar diberikan waktu, biar istilahnya kontemplasi, apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kita pertemukan kembali," kata Karyoto seusai meninjau penanganan kasus KDRT itu di Polres Depok, Kamis (25/5/2023).
Kasus KDRT ini menyita perhatian publik setelah perempuan yang merupakan korban, dijadikan tersangka. Kasus ini menguak ke publik setelah adik kandung korban, Sahara, membuat postingan di media sosial pada Rabu (24/5/2023).
"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," cuit laman Twitter @saharahanum.
Baca Juga: Viral Istri Mengalami KDRT di Depok Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu. Yang istri biar diberikan waktu, biar istilahnya kontemplasi, apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kita pertemukan kembali," kata Karyoto seusai meninjau penanganan kasus KDRT itu di Polres Depok, Kamis (25/5/2023).
Kasus KDRT ini menyita perhatian publik setelah perempuan yang merupakan korban, dijadikan tersangka. Kasus ini menguak ke publik setelah adik kandung korban, Sahara, membuat postingan di media sosial pada Rabu (24/5/2023).
"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," cuit laman Twitter @saharahanum.
Baca Juga: Viral Istri Mengalami KDRT di Depok Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
Lihat Juga :