Alasan Polda Metro Jaya Tangguhkan Kasus KDRT Pasutri di Depok: Biar Cooling Down

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:42 WIB
loading...
Alasan Polda Metro Jaya...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi tidak serta merta menghentikan kasus KDRT itu meski telah di-hold. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan alasan penangguhan sementara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Depok agar pasangan suami istri (pasutri) cooling down (mendinginkan hati dan kepala sejenak). Kasus KDRT ini berujung saling lapor dan keduanya jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi tidak serta merta menghentikan kasus KDRT itu meski telah di-hold. Polisi akan terus bekerja mengusut kasus KDRT itu sesuai prosedur.

"Hold itu bukan berarti berhenti bekerja, tetap bekerja memproporsionalkan secara prosedur kasus ini untuk memenuhi rasa keadilan kedua belah pihak," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penanganan Kasus Suami Istri Saling Lapor Dugaan KDRT di Depok

Trunoyudo menjelaskan, kontek hold dalam kasus KDRD ini maksudnya, tersangka PB (istri) yang sebelumnya ditahan, sudah dilakukan penangguhan. Sedangkan untuk tersangka BI (suami), masih dalam masa pengobatan.

"Konteks hold artinya memberikan ruang kepada para pihak untuk cooling down terhadap kasus ini, dan biarkan penyidik tetap bekerja," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Berita Terkini
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved