Dorong Pertumbuhan Kekayaan Intelektual di Sulut, Ini yang Dilakukan Kemenkumham
Kamis, 25 Mei 2023 - 18:04 WIB
loading...
A
A
A
"Pada tahun 2021 kontribusi kekayaan intelektual dalam sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, sebesar Rp1.300 triliun. Dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun, yang menempatkan Indonesia dalam peringkat tiga besar dunia dari segi persentasenya terhadap PDB, dan berada di posisi tiga setelah AS dengan Hollywood, dan Korea Selatan dengan K-Popnya," tutur Min.
Saat ini kata Min, sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor Ekraf berbasis kekayaan intelektual di Indonesia, masih banyak yang belum memiliki pelindungan kekayaan intelektual.
Sebagai model ekonomi yang bertumpu pada kekuatan sumber daya manusia, ekonomi kreatif yang membangun pondasinya di atas kekayaan intelektual, menurutnya memerlukan pelindungan agar aset kreatif tersebut dapat tumbuh dengan pesat.
Baca juga: Gelapkan Dana Study Tour SMAN 21 Bandung Rp400 Juta, Wanita Berinisial CL Ditangkap Polisi
"Dengan demikian peran kekayaan intelektual dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional, melalui pemberdayaan ekonomi sektor UMKM, sangat diperlukan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi sektor UMKM masyarakat Indonesia," katanya.
Peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM, diperlukan bagi pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan setidaknya 20 persen dari 65,46 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia, dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.
Dengan Jumlah UMKM 423.028 pelaku usaha di Sulut, diharapkan bisa meningkatkan potensi sektor Ekraf. Selain itu, di Sulut berdasarkan pada data BPS triwulan pertama tahun 2023, menunjukkan bahwa adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,26 persen.
"Terdapat empat lapangan usaha tertinggi di Sulut, yaitu lapangan usaha pertanian 21,04 persen; lapangan usaha perdagangan 13,73 persen; lapangan usaha industri 11,22 persen; dan lapangan usaha transportasi 10,84 persen," ucapnya.
Saat ini kata Min, sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor Ekraf berbasis kekayaan intelektual di Indonesia, masih banyak yang belum memiliki pelindungan kekayaan intelektual.
Sebagai model ekonomi yang bertumpu pada kekuatan sumber daya manusia, ekonomi kreatif yang membangun pondasinya di atas kekayaan intelektual, menurutnya memerlukan pelindungan agar aset kreatif tersebut dapat tumbuh dengan pesat.
Baca juga: Gelapkan Dana Study Tour SMAN 21 Bandung Rp400 Juta, Wanita Berinisial CL Ditangkap Polisi
"Dengan demikian peran kekayaan intelektual dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional, melalui pemberdayaan ekonomi sektor UMKM, sangat diperlukan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi sektor UMKM masyarakat Indonesia," katanya.
Peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM, diperlukan bagi pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan setidaknya 20 persen dari 65,46 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia, dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.
Dengan Jumlah UMKM 423.028 pelaku usaha di Sulut, diharapkan bisa meningkatkan potensi sektor Ekraf. Selain itu, di Sulut berdasarkan pada data BPS triwulan pertama tahun 2023, menunjukkan bahwa adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,26 persen.
"Terdapat empat lapangan usaha tertinggi di Sulut, yaitu lapangan usaha pertanian 21,04 persen; lapangan usaha perdagangan 13,73 persen; lapangan usaha industri 11,22 persen; dan lapangan usaha transportasi 10,84 persen," ucapnya.
Lihat Juga :