Dishub DKI Bakal Tindak Oknum Jukir Liar di Pasar Tanah Abang
Kamis, 25 Mei 2023 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, selain parkir liar, ia menyebutkan kendaraan yang parkir sembarangan berpotensi akan ditindak oleh pihaknya seperti denda dan diangkut.
“Jika anda parkir di lokasi parkir liar, begitu kami tertibkan akan kena denda retribusi sebesar Rp500ribu. Begitu lolos, ada oknum manfaatin untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Baca juga: Viral Tarif Parkir Liar di Sekitar Stadion Pakansari, Polisi: Jangan Ada Aksi Premanisme
Sebelumnya, Beredar video di media sosial seorang pria mengaku dipatok harga Rp50ribu saat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta yang dilihat Rabu (24/5/2023), pria itu mengaku tiba-tiba ditagih uang parkir sebesar Rp50ribu saat memarkirkan mobilnya.
“Jika anda parkir di lokasi parkir liar, begitu kami tertibkan akan kena denda retribusi sebesar Rp500ribu. Begitu lolos, ada oknum manfaatin untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Baca juga: Viral Tarif Parkir Liar di Sekitar Stadion Pakansari, Polisi: Jangan Ada Aksi Premanisme
Sebelumnya, Beredar video di media sosial seorang pria mengaku dipatok harga Rp50ribu saat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta yang dilihat Rabu (24/5/2023), pria itu mengaku tiba-tiba ditagih uang parkir sebesar Rp50ribu saat memarkirkan mobilnya.
Lihat Juga :