Tipu Klien Hingga Rp65 Miliar, Notaris Ditangkap Polda Jatim
Kamis, 23 Juli 2020 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Modusnya, lanjut Pitra, yakni dengan cara offering letter (pinjaman dana talangan) hingga membeli rumah. Namun, modus offering letter merupakan yang paling banyak digunakan tersangka untuk mengelabui korbannya.
“Awalnya, tersangka akan meminjam dana dari korban untuk suatu kepentingan dan dijanjikan akan mendapat keuntungan hingga 5 persen dari total pinjaman,” ujarnya.
(Baca juga: Hari Anak Ala Murid SD di Surabaya, Keliling Pasar Bagikan Masker ke Pedagang )
Setelah dana itu diterima tersangka, pemberi dana justru tak mendapat uang sesuai yang dijanjikan oleh tersangka. Modus lain yang dijalankan pelaku, yakni dengan menawarkan diri turut menjualkan rumah senilai Rp3 miliar.
Setelah sertifikat rumah diserahkan pemiliknya, oleh pelaku justru diagunkan ke bank. Setelah dananya cair, dana ini tidak diberikan kepada pemilik rumah.
“Awalnya, tersangka akan meminjam dana dari korban untuk suatu kepentingan dan dijanjikan akan mendapat keuntungan hingga 5 persen dari total pinjaman,” ujarnya.
(Baca juga: Hari Anak Ala Murid SD di Surabaya, Keliling Pasar Bagikan Masker ke Pedagang )
Setelah dana itu diterima tersangka, pemberi dana justru tak mendapat uang sesuai yang dijanjikan oleh tersangka. Modus lain yang dijalankan pelaku, yakni dengan menawarkan diri turut menjualkan rumah senilai Rp3 miliar.
Setelah sertifikat rumah diserahkan pemiliknya, oleh pelaku justru diagunkan ke bank. Setelah dananya cair, dana ini tidak diberikan kepada pemilik rumah.
Lihat Juga :