Istri Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Polisi: Suami Terluka Parah pada Alat Kelamin
Rabu, 24 Mei 2023 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian keduanya saling lapor atas dugaan kasus KDRT ke Polres Depok. Setelah dilakukan galar perkara dengan melibatkan ahli pidana, pasangan suami istri pun sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menggunakan ahli pidana dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana, dan pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, pun juga sang istri," katanya.
Terkait penahanan kedua tersangka, Yogen menyebut dari awal kasus tersebut bergulir, mulai dari tahap penyelidikan hingga proses restorative justice (RJ), PB tidak koperatif. Untuk itulah polisi melakukan penahanan.
Sementara untuk BI, meski telah berstatus tersangka belum dapat dilakukan penahanan atas rekomendasi rumah sakit (RS) dan dokter terkait kondisi fisiknya.
"Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan. Kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran," jelasnya.
"Kami menggunakan ahli pidana dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana, dan pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, pun juga sang istri," katanya.
Terkait penahanan kedua tersangka, Yogen menyebut dari awal kasus tersebut bergulir, mulai dari tahap penyelidikan hingga proses restorative justice (RJ), PB tidak koperatif. Untuk itulah polisi melakukan penahanan.
Sementara untuk BI, meski telah berstatus tersangka belum dapat dilakukan penahanan atas rekomendasi rumah sakit (RS) dan dokter terkait kondisi fisiknya.
"Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan. Kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran," jelasnya.
Lihat Juga :