Istri Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Polisi: Suami Terluka Parah pada Alat Kelamin
Rabu, 24 Mei 2023 - 16:57 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut kasus KDRT ini diawali sejak Februari 2023. Foto: MPI/Refi Sandi
A
A
A
DEPOK - Polisi membeberkan alasan polisi menetapkan tersangka seorang perempuan cantik korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di Kota Depok. Dalam KDRT tersebut, sang suami juga terluka parah.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, kasus ini diawali sejak Februari 2023. Tersangka BI menganiaya istrinya, PB, lantaran tersinggung.
Namun, PB juga melakukan penganiayaan terhadap BI dengan meremas alat kelamin suaminya itu hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi.
"Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya, dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi," ujar Yogen, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Viral Istri Mengalami KDRT di Depok Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, kasus ini diawali sejak Februari 2023. Tersangka BI menganiaya istrinya, PB, lantaran tersinggung.
Namun, PB juga melakukan penganiayaan terhadap BI dengan meremas alat kelamin suaminya itu hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi.
"Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya, dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi," ujar Yogen, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Viral Istri Mengalami KDRT di Depok Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
Lihat Juga :