Bejat! Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung di Samping Istri hingga Hamil 8 Bulan
Rabu, 24 Mei 2023 - 16:42 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku hubungan sedarah, KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu telah diamankan Polisi sejak Selasa (23/5/2023) malam yang lalu.
Pelaku yang berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, kata Feabo diduga telah melakukan asusila terhadap anak kandungnya KJ (21) hingga hamil dengan usia kandungan 8 bulan.
Perbuatan asusila itu, lanjut Kasat, dilakukan sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya.
Pelaku melakukan perbuatan tersebut di samping istrinya yang sedang tidur. "Sejak kecil pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban," jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu kepada awak media pada Rabu (24/5/2023) siang.
Pelaku yang berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, kata Feabo diduga telah melakukan asusila terhadap anak kandungnya KJ (21) hingga hamil dengan usia kandungan 8 bulan.
Perbuatan asusila itu, lanjut Kasat, dilakukan sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya.
Pelaku melakukan perbuatan tersebut di samping istrinya yang sedang tidur. "Sejak kecil pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban," jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu kepada awak media pada Rabu (24/5/2023) siang.
Lihat Juga :