Polsek Sungai Raya Tangkap DPO Kasus Pencurian di SDN 26 Desa Tebang Kacang

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:55 WIB
loading...
Polsek Sungai Raya Tangkap...
Tim Joker Polsek Sungai Raya menangkap RH alias Uwin (35) warga Dusun Wonosari. Owin ditangkap lantaran terlibat dalam serangkaian pencurian barang inventaris di Sekolah Dasar Negeri 26. Foto istimewa
A A A
KUBU RAYA - Tim Joker Polsek Sungai Raya menangkap RH alias Uwin (35) warga Dusun Wonosari. Owin ditangkap lantaran terlibat dalam serangkaian pencurian barang inventaris di Sekolah Dasar Negeri 26, Desa Tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya, pada Selasa (24/1/2023) silam, polisi juga menangkap rekan pelaku terkait kasus yang sama.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih mengatakan, RH alias Uwin adalah DPO dari kasus pencurian SDN 26 Desa Tembang Kacang Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Baca juga: Beraksi 5 Kali, 2 Maling Motor di Klapanunggal Bogor Ditangkap



“RH alias Uwin berhasil ditangkap tim Joker di rumahnya pada hari Jumat 19 Mei 2023 tanpa perlawanan setelah pelarian panjang yang dilakukan oleh pelaku, ungkap Hasiholan, saat dikonfirmasi pada Rabu 24 Mei 2023," katanya.

Dari 4 pelaku ini Polsek Sungai Raya sudah mengamankan 2 orang, dan sampai detik ini pihak kepolisian masih memburu 2 pelaku lainnya dalam kasus pencurian barang inventaris milik SDN 26 Tembang Kacang.

Hasiholan juga menerangkan bahwa, barang-barang yang diambil oleh keempat tersangka antara lain berupa 100 batang kayu belian yang dilepas dengan membuka baut/mur yang sebelumnya digunakan sebagai tongkat bangunan sekolah, 50 batang kayu lokal bekas dan 120 lembar seng bekas yang sebelumnya disimpan di dalam perpustakaan sekolah. Total kerugian yang dialami oleh SDN 26 Desa Tebang Kacang mencapai Rp19.950.000.

Dari hasil penyidikan tersangka mengakui perbuatannya dan barang-barang tersebut dijual AH (tersangka pertama) ke Kampung Beting Pontianak Timur dan mendapatkan hasil sebesar Rp3.000.000 dan RH Als Uwin mendapat bagian sebesar Rp750.000 dan uang tersebut habis digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu. Baca juga: Polisi Tangkap Maling Motor Kawasaki KLX di Cikarang Selatan Bekasi

“Saat ini RH alias Uwin sudah kami tetapkan selaku tersangka atas kasus pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Sungai Raya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Rekomendasi
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved